Korsel Siap Tingkatkan Kuota Beasiswa Pelajar Indonesia dan Perpanjang Kontrak Tinggal TKI

Putraindonews.com – Jakarta | Menko Polhukam Mahfud MD baru saja kembali dari kunjungan kerja ke Seoul, Korea Selatan untuk menghadiri peringatan ke 78 Hari Kemerdekaan RI dan memberikan sambutan pada peringatan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korea.

Selepas kunjungan kerjanya ke Seoul ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Korea Selatan akan memberikan kesempatan kepada pekerja Indonesia yang bekerja di Korea untuk kerja kontrak di Korea lebih panjang, yang semula 4 tahun menjadi 10 tahun, dan juga pemerintah Korea mulai tahun depan akan memberikan kuota beasiswa kepada pelajar-pelajar indonesia untuk belajar di Universitas di Korea sebanyak 2.000 mahasiswa.

Menko Mahfud mengatakan di Jakarta, pada Sabtu (2/9) bahwa dalam pertemuannya dengan Perdana Menteri Korea Selatan, Han Dok Su pada 30 Agustus, mereka membahas perihal tenaga kerja dan Pendidikan.

BACA JUGA :   COP26 di Glasgow,  Menteri Basuki ; Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Lewat Pembangunan Infrastruktur

“Ada sekurang-kurangnya 47 ribu warga Indonesia di sana, ada yang bekerja, sekolah, atau ikut suami (mixed marriage). Saat membicarakan visa kerja disepakati dan disetujui bahwa kontrak kerja TKI di Korea yang tadinya diberi waktu 4 tahun 7 bulan, akan ditingkatkan menjadi 10 tahun. Kemudian pekerja kasar (dengan visa E9 yang non-skill) seperti pekerja pabrik dan nelayan, kini bisa ditingkatkan ke visa E7 (semi-skill dan skill). Dulu tidak mungkin sekarang dipermudah,” ujar Menko.

Ia menjelaskan, pekerja Indonesia yang bekerja di Korea diberi kesempatan untuk kerja kontrak di Korea lebih panjang, yang semula 4 tahun 7 bulan menjadi 10 tahun.

Tidak perlu kembali ke tanah air dengan melakukan perpanjangan kontrak lagi. Kemudian pekerja kasar (dengan visa E9 yang non-skill) seperti pekerja pabrik dan nelayan, kini bisa ditingkatkan ke visa E7 (semi-skill dan skill) yang dulu tidak bisa atau dengan proses yang hampir tidak mungkin. Ini juga bisa ditingkatkan kontraknya dan boleh bawa keluarga. Bahkan bisa menjadi warga negara Korea kalau memenuhi syarat.

BACA JUGA :   AS Selidiki Penembakan Israel terhadap Ratusan Warga Gaza yang Menunggu Bantuan

Selanjutnya terkait masalah pendidikan, Menko Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah Korea mulai tahun depan akan memberikan kuota beasiswa kepada pelajar-pelajar Indonesia untuk belajar di Korea sebanyak 2.000 mahasiswa.

“Ranking universitas di Korea jauh lebih tinggi dari Indonesia, Indonedia paling tinggi ranking 300-an mereka ada di ranking di bawah 100. Kita diberi kesempatan belajar disana dengan beasiswa dari pemerintah Korea,” ujar Menko.

Menko lantas menyatakan akan menyampaikan hal ini ke Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, juga kepada Menteri Keuangan, agar beawsiswa mandiri juga ditambah agar dapat memberi kesempatan kepada mahasiswa kita untuk belajar kesana. Perlu dipertimbangan agar universitas-universitas disana agar dimasukkan ke dalam program LPDP. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!