Putraindonews.com, Jakarta – Palestina mendesak jurnalis dan asosiasi kewartawanan seluruh dunia untuk bersuara dan bertindak melindungi wartawan Palestina serta melawan upaya Israel mendelegitimasi kerja para jurnalis.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina pada Selasa (12/8) menyebut Israel “pembunuh wartawan paling berbahaya” karena 230 jurnalis di Gaza telah menjadi korban kebiadaban mereka.
“Kebijakan kriminal Israel bertujuan membunuh semua saksi mata genosida yang mereka lakukan dan mengubur semua bukti kejahatan mereka,” kata Kemlu Palestina di platform X.
Rezim Zionis Israel disebut telah membunuh para jurnalis dengan kejam sebagai balas dendam terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kebenaran.
Menurut Palestina, langkah Israel yang sengaja mengincar wartawan juga menunjukkan bahwa upaya pembersihan etnis di Palestina adalah tindakan “jangka panjang dan sistematis.” Red/HS