Presiden Korea Selatan Resmi Dicopot Jabatannya

.com, – Yoon Suk Yeol secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan usai (MK) setempat dengan suara bulat menyetujui pemakzulannya.

Presiden korea selatan Yoon dimakzulkan oleh parlemen karena memberlakukan darurat militer pada Desember lalu.

Putusan mahkamah itu, yang dibacakan oleh penjabat ketua Moon Hyung-bae dan disiarkan secara langsung, berlaku secara serta-merta.

Negara diperintahkan untuk menggelar pemilihan presiden dalam waktu 60 hari untuk memilih pengganti Yoon. Banyak pihak memperkirakan pemilihan itu akan digelar pada 3 Juni.

BACA JUGA :   HUT Ke-39, Jampidsus Dr. Ali Mukartono Sampaikan Laporan Kepada Jaksa Agung RI

Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional yang dikuasai kubu oposisi atas tuduhan melanggar konstitusi dan dengan memberlakukan darurat militer melalui dekrit pada 3 Desember, mengerahkan pasukan untuk mencegah parlemen membatalkan dekrit tersebut, dan memerintahkan penangkapan politisi.

“… manfaat melindungi Konstitusi dengan memecat terdakwa jauh lebih besar dibandingkan kerugian nasional akibat pemberhentian presiden,” kata Moon.

BACA JUGA :   Perhimpunan Advokat Tribrata Indonesia Resmi Disahkan

MK Korsel mengakui semua dakwaan terhadap Yoon, termasuk bahwa dia tidak memenuhi syarat hukum untuk menyatakan darurat militer dan mengirim pasukan ke Majelis Nasional.

People Power Party yang berkuasa menyatakan bahwa mereka “menerima dengan rendah hati” putusan mahkamah, sedangkan partai oposisi Demokrat menyambutnya sebagai “kemenangan rakyat.” Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!