12 November 2018, DPW HPI Babel Siap Dikukuhkan Oleh Ketua Umum

PUTRAINDONEWS.COM

PANGKALPINANG | Sabtu 15 September, kemarin sore puluhan pegiat Pers dari Pewarta media online, cetak, radio dan televisi berkumpul di rumah media kompleks perkantoran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Air Itam Pangkalpinang, pukul 14.15 wib, Jumat (14/9/2018).

Puluhan wartawan tersebut ternyata pengurus sekaligus anggota Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Bangka Belitung, yang menggelarkan rapat koordinasi (rakor) persiapan pembentukan panitia pelantikan dan pengukuhan pengurus DPW HPI Babel.

” Selain rakor pembentukan susunan panitia pelantikan dan pengukuhan HPI Babel, juga pemberian SK (surat keputusan–red) kepada pengurus  dan anggota HPI Babel ” Kata Rikky Fermana Ketua DPW HPI Babel saat ditemui dirumah media usai rapat.

Lebih lanjut, Rikky menyampaikan hasil rapat dengan anggota HPI Babel yang hadir, pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan kepengurusan HPI Babel periode 2018 – 2023 akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 12 November 2018 mendatang.

” Untuk tempat pelantikannya akan dibahas oleh ketua panitia dan anggotanya pada rapat selanjutnya, kita serahkan kepada panitia untuk menentukan tempat ” ujar mantan ketua Komisi Informasi provinsi Kep.Babel.

Ketika disinggung, masalah adanya hembusan larangan bagi wartawan yang tidak memiliki sertifikasi UKW (Ujian Kompetensi Wartawan–red) untuk meliput kegiatan jurnalistik oleh narasumber, Rikky menyatakan siap untuk mensomasi atau memperkarakan secara hukum dan baik dari perbuatan hukum yang menghalang-halangi tugas profesi jurnalis yang diatur Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

” Tadi dalam rapat saya tegaskan kepada anggota HPI Babel dimane pun berada, dan sekaligus menyampaikan amanah ketua umum HPI jika Pewarta/wartawan didalam bertugas ada narasumber yang menolak memberi keterangan dengan alasan wartawan HPI tidak memiliki sertifikasi UKW maka direkamkan atau di videokan narasumbernya, kita akan proses secara hukum ” Tukas Rikky.

Ditegaskannya, agar wartawan jangan merasa berkecil hati yang belum mengikuti UKW tetap semangat dalam bertugas sebagai pembawa atau pemberi informasi ke masyarakat.

” Profesi menjadi seorang wartawan adalah tugas yang mulia karena selama kita memberi informasi yang benar dan baik sesuai fakta dan data-data yang akurat sehingga masyarakat merasa tahu dan menjadi cerdas yang baik dan buruk, Insya ALLAH akan menjadi ladang amal dan pahala bagi wartawan itu sendiri ” Tutup Rikky Sinyu PenGkaL.

BACA JUGA :   Peringati HUT Ke-79, TNI AL Diharapkan Mampu Bertempur di Luar Wilayah Perairan Indonesia

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!