Putraindonews.com, Tangsel – Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi mencanangkan diskusi maraton terkait Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Pesantren di Kota Tangerang Selatan.
Raperda tersebut dikatakannya sebagai ajuan DPC PKB Kota Tangsel sejak 2021, namun baru tahun ini menjadi agenda persidangan di DPRD Kota Tangsel.
“PKB Tangsel harus menggelar diskusi maraton dengan melibatkan semua pengasuh pondok pesantren di Tangsel,” kata dia, ketika menggelar manakib di kediamannya, di Keluragan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong Kota Tangsel, Sabtu malam 23 Agustus 2025.
“Kan banyak itu pesantren, baik yang salaf (mengaji tanpa sekolah) dan modern (mondok dan sekolah umum),” dia tambahkan.
Diskusi maraton tersebut dikatakan merupakan komitmen PKB sebagai partai yang lahir dari rahim alim ulama.
Ditegaskan dia, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren merupakan karya legislasi PKB tingkat Nasional sebagai manisfestasi dukungan legal.
“PKB Tangsel akan terus memperjuangkan Perda Pesantren sebagai komitmen pada keberadaan peaantren di Tangsel,” ucap dia.
Pesantren di Tangsel pada gilirannya akan menjadi pilar dalam memperkuat generasi berkualitas dalam ilmu agama sekaligus ilmu pengetahuan.
“Perda akan melapangkan peran pesantren dalam pembangunan. Dan PKB Tangsel akan terus mengawalnya sampai disahkan,” demikian dia menutup. Red/TK