Putraindonews.com, Jakarta – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan pemerintah. Kali ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang akan berlaku mulai 5 Juni 2025.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan pihaknya siap menjalankan arahan dari pemerintah ketika ditanya mengenai kabar implementasi diskon tarif listrik sebesar 50 persen tersebut.
“Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah,” ucap Darmawan ketika ditemui setelah acara Diseminasi RUKN dan RUPTL di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (2/6).
Pernyataan tersebut terkait dengan rencana pemerintah memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Senin (26/5) mengungkapkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembahasan diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (23/5).
Oleh karena itu, Bahlil belum memberikan surat kepada PLN untuk memberlakukan diskon bulan depan, sebab belum ada komunikasi ihwal diskon tarif listrik antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Saat itu, Darmawan juga menyampaikan bahwa dia belum menerima surat arahan untuk memberikan diskon sebesar 50 persen pada Juni–Juli.
“Belum ada,” kata Darmawan.
Padahal, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi para pelanggan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.
Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan mengkaji lebih lanjut pengenaan diskon tarif listrik tersebut.
Airlangga meyakini diskon tersebut dapat menjadi stimulus ekonomi nasional. Diskon tersebut diberikan kepada kurang lebih 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Red/HS