Akumindo Harap Aturan Penyaluran KUR Tidak Perlu Jaminan Tambahan

Putraindonews.com – Jakarta | Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero berharap aturan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp100 juta ke bawah yang tidak memerlukan jaminan tambahan dapat betul-betul diterapkan.

“Dalam ketentuan, pinjaman Rp100 juta ke bawah tidak perlu jaminan tambahan, tapi ternyata kadang-kadang masih ditanyakan (oleh bank),” kata Edy kepada Antara di Jakarta, Kamis (17/8).

Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan dalam rangka menyambut HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Jokowi mengatakan pada 2024 pemerintah akan tetap meningkatkan pembiayaan UMKM.

BACA JUGA :   Perjanjian Ekstradisi,  Kapolri ; Pencegahan & Pemberantasan Kejahatan Semakin Optimal

Menurut Edy, dukungan Jokowi terhadap UMKM perlu ditindaklanjuti dengan pengawasan terhadap implementasi aturan untuk meningkatkan modal kerja bagi UMKM, termasuk Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

“Semakin banyak UMKM yang mendapat fasilitas modal kerja, khususnya KUR, mereka bisa lebih produktif. Masalahnya bagaimana implementasi di bawah bisa betul-betul menjawab keinginan Presiden Jokowi itu,” kata Edy.

BACA JUGA :   Temui Menko Polhukam, Pemuda Adat Papua Minta Pemerintah Percepat Pemekaran

Edy juga memandang agar pengawasan terhadap pinjaman bagi UMKM, terutama pelaku usaha mikro, dapat diperketat, sehingga pinjaman tersebut tidak digunakan untuk kegiatan konsumtif, seperti membeli kendaraan bermotor.

Selanjutnya, kementerian dan lembaga pemerintah yang bekerja sama dengan UMKM diharapkan dapat melunasi tagihan dari UMKM tepat waktu. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!