Putraindonews.com – Dalam pemberitaan Mapikor sepekan yang lalu, diduga kuat alek liu mantan pjs desa saenam kecamatan nungkolo yang dalam 4 item pekerjaan nya tidak selesai dan pekerjaan kantor desa Yang tanpa bukti fisik,tapi dalam pelaporan pertanggung jawaban SPJ seratus persen. Alex liu yang dikonfirmasi mapikor mantan PJS desa saenam menyampaikan kepada Mapikor saya mau sampaikan bawah kantor desa tersebut memang sudah dianggarkan,namun karna hujan bahan material seperti pasir yang saya simpan dekat lokasi kantor desa dibawah oleh air hujan.katanya saya waktu itu truk yang muat pasir tersebut menurunkan pasir di bahu jalan yang letak jalan nya sangat miring.lanjutnya sedangkan samen saya simpan di rumah warga.alex liu juga membanta tentang kwitansi fiktif yang dilaporankan desa aktif Edu tualaka itu bendahara yang atur jadi kepada mapikor ia menyampaikan tanya langsung ke bendahara.dana lain terkait fisik saya sudah silpakan.mapikor pun menemui pelapor Kades Edu Tualaka.kata edu saya ada sekian bukti kwitansi dan SPJ. Jadi mungkin dalam bulan ini saya akan melapor hal ini ke pihak pemerintah dan kejaksaan.lanjutnya untuk sementara saya masih kumpulkan bukti-bukti.kepada mapikor edu menyampaikan dengan begitu kecewa katanya saya buat ini karna saya berpikir sebagai pimpinan di desa punya tanggung jawab moral kepada masyarakat.sebagai seorang pemimpin saya juga punya tanggung jawab untuk meluruskan Dana ADD.harapan saya semoga secepatnya Alex Liu segerah bertanggung jawab. Karna sudah dipanggil camat untuk klarifikasi juga ia tidak indahkan.sehingga kalau dapat diproses hukum saja biar terang benerang ujar nya pula.Jaksa kasi intel Nelson yang di temui,mapikor diruang kerjanya pekan lalu menyampaikan pemberitaan Kasus ini.Nelson menyampaikan kami,berterimakasih atas pemberitaan ini,karna membantu mengontrol Program pemberdayaan pemerintah.lanjutnya kepada mapikor saya akan menunggu Kades Edu Tualaka untuk melaporkan yang diduga Alex Liu,bila mana ada Kerugian Negara kita akan proses sesuai dengan Aturan yang Berlaku.melalui telpon gengam wahts app kasi intel juga menyampaikan ke mapikor tanggl 16 oktober 2017.sampai saat ini kades Edu tualaka belum ada Laporan.
ANG TAMPANI NTT