APINDO Gelar FGD tentang Kebebasan Berserikat dan Berpendapat

Putraindonews.com – APINDO menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kebebasan Berserikat & Hak Berpendapat di Muka Umum, Senin (29/4/2024) di Plaza BP Jamsostek, Jakarta.

Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani mengungkapkan, topik kebebasan berserikat dan hak berpendapat di muka umum diharapkan lebih memperkokoh hubungan industrial dan menjadi instrumen untuk menjadi lebih produktif.

Shinta pun memaparkan data tingkat produktivitas Indonesia, di mana menurut laporan ILO 2021, produktivitas pekerja Indonesia pada posisi ke 5 di ASEAN, dibawah Singapore, Brunei,Malaysia, & Thailand.

“Sementara itu, laporan APO 2022 selama 10 tahun terakhir menunjukkan, angka total productivity factor (TPF) Indonesia mengalami penurunan dari minus 1.9 menjadi minus 2,4,” ujarnya.

BACA JUGA :   Tangkap Tangan Rektor Universitas Lampung, Plt. Juru Bicara Ali Fikri ; KPK Punya Waktu 1x24 Jam

Di akhir sambutannya, Shinta mengajak semua pihak untuk menyadari bahwa semua pendapat dan pemikiran hendaknya membawa ke satu tujuan.

“Yaitu kesejahteraan dan keadilan bagi semua rakyat Indonesia termasuk didalamnya, semua pelaku usaha yaitu pekerja dan pengusaha,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Nurendro Prasetyo menyampaikan BP Jamsostek beserta APINDO memiliki visi sama, yaitu keberlangsungan produktivitas perusahaan dan sebagai mitra perlindungan risiko pekerja.

Menurutnya, dalam upaya memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja, BP Jamsostek harus memastikan bahwa kebebasan berserikat dan hak menyampaikan pendapat dapat berjalan seiring dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA :   Perkuat Komitmen Transisi Energi, Pertamina Jalin Kerja Sama dengan SINOPEC

Hadir pula memberikan pengantar dan moderator Ketua Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan APINDO Myra Hanartani. FGD menghadirkan sejumlah panelis, diantaranya Direktur Sosial Budaya Badan Intelijen dan Keamanan Polisi Republik Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Arief Rahman, Kementerian Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari, dan akademisi Prof. Harkristuti Harkrisnowo yang berdiskusi mengenai Kerangka Hukum Kebebasan Berpendapat di Muka Umum.

Panel kedua yang bertema ”Membangun Praktek – Praktek Berpendapat di Muka Umum” menghadirkan panelis Anggota Komite Pengupahan Bidang Ketenagakerjaan APINDO Matheus D Sekardianto, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!