Bantu Buruh Tani Tembakau dan Pabrik Rokok, Pemkab Situbondo Alokasikan Rp3,3 M

Putraindonews.com – Situbondo | Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tengah mengalokasikan sebesar Rp3.327.300.000 dari Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau atau DBHCHT tahun ini untuk bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Tercatat sebanyak 3.697 penerima bantuan langsung tunai Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau pada tahun anggaran 2023, penerima BLT DBHCHT itu yakni buruh pabrik rokok 151 orang, buruh pabrik rokok terkena PHK 10 orang dan 3.539 orang penerima buruh tani tembakau.

BACA JUGA :   Desa Imbodu Bangun Jalan Usaha Tani

“Ke-3.697 orang penerima bantuan langsung tunai DBHCHT tahun anggaran 2023 ini berasal dari 14 kecamatan,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Timbul Surjanto di Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (21/10/23).

Dia menyebutkan, masing-masing penerima bantuan langsung tunai DBHCHT Rp900.000 per orang selama tiga bulan, yakni Oktober, November dan Desember, atau penerima bantuan tunai Rp300.000 per bulan.

BACA JUGA :   Rustam Effendi Kunjungi Bhakti Sosial Operasi Bibir Sumbing

Timbul menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah setempat masih melakukan verifikasi data penerima BLT DBHCHT 2023, untuk memastikan penerima tepat sasaran.

Sebelum bantuan tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau itu, lanjut dia, Dinas Sosial setempat akan melaksanakan sosialisasi kepada 14 camat. Red/ST

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!