Batas Wilayah Prabumulih – Muara Enim Mengalami Pergeseran Yang Sangat Signifikan

PUTRAINDONEWS.COM

PRABUMULIH | Forum Koalisi Masyarakat Gunung Kemala (KMGK) Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih kembali menemukan patok tapal batas yang dibangun puluhan tahun lalu yang mereka yakini batas wilayah Prabumulih dengan Muara Enim yang berada diwilayah RT.01 RW.04 Borpit Kelurahan Gunung Kemala, Mingu (28/7)

Lokasi penemuan patok tapal batas tersebut ditemukan tak jauh dari pemukiman warga sekitar 100 meter dari jalan raya Gunung Kemala, ditemukannya patok tersebut meyakinkan jika wilayah Prabumulih telah mengalami pergeseran yang sangat signifikan setiap tahunnya

“Patok ini dipasang sebagai tanda perbatasan Kota Prabumulih dan merupakan Patok Lebung Kure” ungkap Mat Yunus ketua KMGK saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon

BACA JUGA :   RESAHKAN MASYARAKAT, Kapolri Instruksikan Seluruh Polda Berantas Aksi Premanisme

Dirinya menambahkan jika patok tapal batas Lebung Kure yang ditemukan itu memiliki arti yakni Tiga Serumpun atau dengan kata lain dimaknai daerah tersebut dihuni oleh tiga Marga atau suku seperti Marga Rambang, Marga Belida dan Marga Lematang “tiga marga itu maksudnya Payuputat (Lematang), Tanjung Telang (Belida) dan Gunung Kemala (Rambang) yang berbatasan dalam satu titik atau daerah yang hingga kini hidup rukun dan berdampingan” lanjutnya

Diketahui menurut informasi mantan Kepala Desa Gunung Kemala Mat Sali jika beberapa patok tapal batas Prabumulih juga terdapat didalam wilayah Tambang Batubara PT. GHEMMI Desa Gunung Raja yang saat ini sudah hilang karena penambangan Batu bara.

BACA JUGA :   PLN Targetkan Desa berlistrik di Sumbar capai 98 persen hingga akhir 2019

Sementara itu, Asurman warga setempat mengatakan jika saat ini warga Gunung Kemala telah meminta pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemkot Prabumulih untuk mengkaji ulang (revisi) penegasan tapal batas yang diklaim pihak Muara Enim yang saat ini bersentuhan langsung dengan tambang batubara

“Kita masih menunggu Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa  (PPB ) untuk menyelesaikan persoalan tapal batas ini dari provinsi Sumatera Selatan dan pemkot Prabumulih untuk meninjau kembali wilayah tapal batas yang saat ini menjadi polemik dimasyarakat, jika dibiarkan wilayah Prabumulih akan habis oleh pertambangan” Tegasnya.

Abi Samran, SH – Sumsel

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!