Viral, Diduga Oknum Pimpinan DPRD Babel Lakukan Tindak Kekerasan

PUTRAINDONEWS.COM

SUNGALIAT |  Viralnya video di group medsos WA (WhatsApp-red) di Bangka Belitung, disebutkan DY, diketahui salah satu pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap warga Sungailiat penyewa kios dagangan di Taman Sari Sungailiat Kabupaten Bangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Pewarta HPI dan IMO Indonesia Babel, DY dilaporkan seorang pedagang kios di Taman Sari, Aen Love Ory (42) warga Sinar Baru karena melakukan pemukulan terhadap dirinya.

Ia didampingi istrinya Ria (27) telah mendatangi Mapolres Bangka, Sabtu malam (27/7/2019). Sementara itu pihak Polres Bangka masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, dan kasus ini masih dalam penyelidikan.

Menurut Ria istri korban pemukulan, suaminya telah suami dipukul oleh DY bahkan Dada suaminya ditinjunya, maka ia mendampingi suami untuk melaporkan perbuatan tindakan pidana ke Mapolres Bangka.

BACA JUGA :   Komisi II DPR Setuju Tambah Anggaran Sekretariat Kabinet TA 2019 Sebesar Rp36 Miliar

Persoalan ini ditenggarai setelah mereka pedagang kios Taman Sari, merasa keberatan akan kenaikan tarif sepihak. Para pedagang tadi berkumpul untuk melakukan protes terhadap keputusan pihak pengelola.

Saat menyampaikan aksi protes mereka terhadap pengelola ruko. Ternyata tiba-tiba DY datang menemui mereka sembari ‘mengamuk’, bahkan salah satu penyewa kios Aen mengaku dipukul. Kejadian tersebut bermula ketika Dedi datang Aen menyalaminya.

“Terus Dedi nih narik baju om Aen yang ngontrak kios di Taman Sari tuh. Ditonjok lah om Aen nih kek pak Dedi sama Geri terus yuk Ria kene. Pada saat kejadian juga disaksikan anak perempuan mereka” Tutur seorang warga yang berada di lokasi, seperti yang dilansir oleh media online di Bangka Belitung.

Beberapa pedagang dari kios Taman Sari Kecamatan Sungailiat, Bangka kecewa atas tarif harga sewa baru dinaikan pengelola secara sepihak. “Kami nilai harga sewa sangat berat karena naik dengan begitu cepat, dari Rp 700 ribu menjadi Rp 750 ribu. Kemudian secara tiba-tiba naik menjadi Rp 1 juta setiap bulannya,” kata narasumber HPI Babel.

BACA JUGA :   Bantuan Air Bersih Bidhumas Polda NTT Selamatkan Warga Kota Kupang

Bahkan dituturkannya, tak hanya itu pihak pengelola, Dedi Yulianto juga tidak sungkan – sungkan meminta uang sebesar Rp 50 ribu per hari jika telat membayar sewa kios. Pengelola Kios Taman Sari, Sungailiat atas nama perusahaan PT G. “Pengelola itu DY anggota dewan, mereka langsung main keroyok,” Ungkap narasumber tersebut.

Namun sayangnya, saat berita ini dipublish, DY tidak mengangkat teleponnya saat dihubungi Pewarta HPI & IMO Indonesia Babel, bahkan ketika dikonfirmasi melalui pesan WA terlihat hanya dibaca saja tapi tidak membalas memberi klarifikasi persoalan yang menimpa dirinya.

Rikky Fermana, S.Ip – Babel

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!