Putraindonews.com – Tangerang Selatan | Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bekerja secara disiplin sesuai dengan tugas yang ditetapkan. Jika tidak, sanksi tegas siap diberikan kepada aparatur.
“Saya minta ASN dan PPPK itu pedomani aturan, jangan aneh-aneh. Saya nggak mau lihat ASN yang sudah ditetapkan kerjanya itu tidak disiplin,” ujar Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, Selasa (8/8).
“Saya akan beri sanksi jika ASN dapat peringatan tiga kali, begitupun PPPK,” tegasnya.
Benyamin berharap, para ASN disiplin dan dapat berprestasi secara pribadi dan kelompok sesuai kerja, dalam memberi pelayanan kepada publik.
“Menciptakan kesejahteraan dan menciptakan daya saing,” ungkapnya.
Terkait Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Benyamin minta para aparatur tetap menjalankan tugas dengan fokus dan disiplin. Serta mensyukuri posisi serta tugas yang sedang dijalankan.
“Saya usulkan untuk segera pengangkatan PPPK ini disamaratakan untuk semua tenaga honorer yang ada di pemerintah daerah dan kalau terasa berat untuk membiayai itu, bebankan kepada kami,” jelasnya.
Karena, menurutnya, dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu hanya PNS saja, tetapi untuk tenaga kerja sementara (TKS) itu dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini sudah dapat menjelaskan bagaimana sikap dan tindakan saya, yang penting kalian ini tetap mensyukuri pekerjaan yang ada,” tuturnya.
Terakhir, Ia meminta seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel dapat menjaga sikap hingga menjaga persatuan yang sesuai dengan pedoman kerja.
“Jadi saya minta jaga sikap, jaga attitude, jaga akhlak, jaga adab, jaga disiplin, jaga loyalitas, jaga harmonisasi, jaga kesatuan, dan jaga persatuan di lingkungan pemerintah Tangsel,” tutupnya. Red/RZ