PUTRAINDONEWS.COM
Bengkulu Selatan | Menindak lanjuti pemberitaan yang sempat viral di dunia pendidikan Bengkulu Selatan. Ikatan Media Online – Indonesia DPC Bengkulu Selatan akhirnya melakukan hering dengan pihak Sekolah dan Komite pada Kamis 26 Agustus 2021, yang bertempat di SMPN 1.
“Perjuangan menegakkan keadilan di tingkat pendidikan terus diupayakan, agar kiranya hal-hal yang membebani wali murid dapat dihindari.
Sebagaimana diketahui, bahwasanya tujuan IMO-Indonesia DPC Bengkulu Selatan mengadakan pertemuan ini di sekolah SMPN1 Bengkulu Selatan adalah untuk menyampaikan penolakan pungutan kepada wali murid.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut kepala sekolah SMPN 01 BS Liasrawati,Mpd dengan tegas menyatakan iuran seluruh wali murid untuk pengadaan meja dan kursi belajar SMPN 01 BS dibatalkan !
“Adapun, uang yang suda terkumpul dinyatakan akan di kembalikan kepada wali murid”. Jelas kepala sekolah.
Ketua IMO-Indonesia DPC Bengkulu Selatan BS Ahmad Sulaimad saat di Konfirmasi media menuturkan, bahwasanya iuaran / sumbangan dari wali murid telah dibatalkan oleh kepala SMPN 01 BS.
Selanjutnya, begiatan belajar dan mengajar di tingkat pendidikàn baik TK, SD, SMP, SMA dàn Sekelas lainnya yàng dinaungi oleh Pemerintah untuk tidak melakukan pungutan sumbangan jenis apapun, Jelas Ketua IMO-Indonesia DPC Bengkulu Selatan. Tutup. Red/Ben