Bersama Komisi III DRI RI dan Walikota Surakarta, Kumham Jateng Bahas Rencana Relokasi Rutan Surakarta

***

Putraindonews.com – Surakarta | Kondisi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta menyimpan cukup banyak persoalan. Mulai dari over kapasitas, banjir, bangunan yang mulai rapuh, hingga potensi gangguan keamanan karena letaknya yang berada di tengah kota.

Opsi relokasi menjadi pemikiran yang paling tepat dan rasional untuk dilakukan guna mengatasi permasalah tersebut.

Rencana inipun mendapatkan perhatian serius banyak pihak, diantaranya Pemerintah Daerah Kota Surakarta dan Anggota DRI RI.

Membahas hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin bersama Anggota Komisi III DRI RI Eva Yuliana, Walikota Surakarta Gibran Rakabuming, dan Kepala Rutan Surakarta Urip Dharma Yoga mengadakan pertemuan singkat, Senin (14/02).

Sebagaimana dilansir Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, tercatat divalidasi dalam media monitoring Humas Balai Harta Peninggalan Semarang.

Rapat yang digelar di aula Rutan Surakarta itu dibuka dengan paparan Kepala Rutan Surakarta.

Dalam paparannya, Urip memberikan gambaran umum tentang Rutan Surakarta, misalnya berapa kapasitas ruang hunian, berapa jumlah penghuni saat ini, aset apa saja yang dimiliki, bagaimana kondisi dan kelayakan bangunan, sampai masalah apa saja yang dialami Rutan Surakarta.

BACA JUGA :   Gelar Halal Bi Halal, IMO-Indonesia Bahas Langkah Ke Depan

Urip juga menjelaskan tentang perkembangan komunikasi yang telah dijalin pihak Rutan Surakarta dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo berkenaan dengan ketersediaan lahan rencana relokasi.

Diminta tanggapan terkait rencana tersebut, Walikota Surakarta memberikan statement singkat.

“Intinya saya setuju, itu saja ya,” kata Gibran lugas dalam rapat tersebut.

Sementara kepada media, dia menyatakan bahwa rencana relokasi sudah seharusnya dilakukan.

“Udah over capacity. Idealnya seperti itu (direlokasi) apalagi ini (Bangunan Rutan) di tengah kota,” ujarnya singkat.

Eva Yuliana menambahkan, dalam rapat diketahui bahwa di Surakarta sudah tidak ada lahan yang ideal untuk rencana itu.

“Di Solo sendiri tidak ada lahan sebagai alternatif dari Rutan ini ketika mau direlokasi, sehingga kita sedang upayakan kemungkinan untuk dipindah ke daerah lain,” tuturnya.

Lebih jelas, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin menerangkan langkah-langkah yang akan ditempuh jajarannya.

“Akan kita teliti lagi yang mana (lahan) yang cocok. Yang cocok itu maksudnya lingkungannya cocok, kemudian keluasan tanahnya cocok, sesuai maka itu yang kita pilih,” katanya memberikan keterangan.

BACA JUGA :   DLH Mukomuko Lakukan Pengawasan 4 Pabrik Kelapa Sawit

“Baru direncanakan, kita sudah bersepakat, oke direlokasi. Tempatnya di mana, nanti kita pikirkan lagi,” tambahnya.

Yuspahruddin juga menjelaskan, nantinya Rutan baru harus lebih besar dari yang ada saat ini.

“Pasti lebih besar daripada ini (Rutan Surakarta),” tegasnya.

“Harusnya kita relokasi, kita cari tempat yang lebih lebih besar sehingga kegiatan pembinaan juga lebih mudah,” tambahnya.

Penutup, Kakanwil Kemenkumham Jateng menguraikan mengapa rencana tersebut urgent untuk direalisasikan.

“Pertama sudah over kapasitas, karena tiga wilayah (Rutan Surakarta mengampu tiga wilayah hukum). Yang kedua ini kan heritage, kita tidak bisa kalau ada rusak kita perbaiki. Tidak bisa renovasi berat. Kemudian ini sudah padat di lingkungan penduduk,” pungkasnya menutup keterangan.

Diketahui, per hari ini, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Surakarta sebanyak 555 orang. Sementara kapasitas ruang hunian hanya untuk 293 orang. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!