PutraIndonews.com
Bogor | Usai melakukan kunjungan kehormatan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia, Saifuddin Abdullah, mengunjungi Menlu Retno L.P. Marsudi, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Senin (23/7) kemarin. Kunjungan ini merupakan kunjungan luar negeri pertama Menteri Luar Negeri Malaysia sejak dilantik pada 2 Juli 2018.
Menlu Retno Marsudi mengatakan, dalam pertemuan itu telah dibahas berbagai isu bilateral dan upaya peningkatan kerja sama kedua negara, yakni penyelesaian negosiasi perbatasan, perlindungan WNI dan pekerja migran Indonesia, serta upaya bersama untuk menghentikan diskriminasi terhadap kelapa sawit.
Dalam isu perbatasan, sebagai dua negara yang berbagi batas darat maupun laut, kedua Menlu memandang penting agar isu penyelesaian batas negara selalu menjadi prioritas. Oleh karena itu, negosiasi harus diintensifkan agar satu persatu dapat diselesaikan.
“Kita sepakat untuk memberikan mandat penuh kepada Tim Teknis negosiasi untuk mengintensifkan negosiasi,†kata Menlu Retno dalam konperensi pers bersama Menlu Malaysia usai pertemuan.
Selain itu, kedua negara juga sepakat untuk segera menyepakati Border Crossing Agreement (BCA) dalam bulan Agustus 2018. “Dengan kesepakatan ini akan membuka jalan bagi finalisasi review Border Trade Agreement 1970,†ujarnya.
Sementara terkait isu perlindungan warganegara dan pekerja migran Indonesia di Malaysia, menurut Menlu, kedua negara sepakat mendorong agar MiU mengenai Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dapat segera diselesaikan.
Menlu Retno Marsudi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Malaysia yang memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya akses pendidikan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia.
“Keberpihakan terhadap pendidikan anak-anak tersebut akan ditindaklanjut termasuk dengan peningkatan akses pendidikan melalui pendirian Sekolah Indonesia dan Community Learning Centers di Malaysia,†terang Menlu.
Guna meningkatkan upaya perlindungan, Menlu RI juga mengharapkan agar notifikasi melalui jalur diplomatik dapat dioptimalkan jika terdapat kasus yang menyangkut warga negara Indonesia.
Terkait isu kelapa sawit, kedua Menlu sepakat untuk meningkatkan kerjasama melawan kampanye negatif terhadap kelapa sawit.
Selain isu-isu bilateral, pada kesempatan ini dibahas pula penguatan kerja sama kedua negara untuk terus menjaga kesatuan dan sentralitas ASEAN di tengah berbagai tantangan baik di kawasan maupun pada tingkat global. (**)
(Sumber:Setkab.go.id)