BPH Migas Imbau Pengelola SPBU Awasi Distribusi BBM Subsidi

Putraindonews.com – Jakarta | Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengimbau kepada pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) aktif mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran serta sarana dan fasilitasnya dipelihara dengan baik untuk kenyamanan konsumen.

Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra, saat melakukan pengawasan lapangan, menemukan adanya penyaluran BBM subsidi yang belum sesuai aturan di salah satu SPBU di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis 22 November.

“Saya melihat langsung, pada saat menyalurkan BBM subsidi kepada konsumen, operator SPBU tidak melakukan validasi kode QR dengan nomor kendaraan yang melakukan pengisian,” ungkap Yapit, dalam rilis BPH Migas yang dikutip di Jakarta, Senin (27/11/23).

BACA JUGA :   Dewan Pers Kecam Pelaku Kekerasan dan Penghalang-Halangan Kerja Wartawan

Untuk itu, ia meminta pemahaman dan edukasi kepada operator SPBU saat menyalurkan BBM subsidi harus dipastikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Yapit menegaskan sesuai aturan, pengisian BBM subsidi wajib dilakukan pengecekan kesesuaian data antara kode QR dan nomor kendaraan.

“Proses validasi tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama,” ujarnya.

Terkait sarana dan fasilitas (sarfas) yang dimiliki oleh SPBU, pihak SPBU juga wajib memberikan pelayanan yang maksimal kepada konsumen, dimulai dari lampu penerangan yang memadai, kantor yang nyaman, hingga kebersihan kamar mandi.

“Kita tidak hanya bicara tentang bisnis penyaluran BBM saja, tetapi pengelolaan tempatnya juga harus nyaman. Pembenahan dan peningkatan sarana dan fasilitas SPBU yang ada harus ditingkatkan, demi kenyamanan konsumen, apalagi SPBU ini sudah beroperasi sejak 2003, keuntungannya harusnya digunakan juga untuk perbaikan sarana dan prasarana penunjang SPBU agar semuanya nyaman,” tutur Yapit.

BACA JUGA :   Refleksi Akhir Tahun, Rencana Program & Prioritas Jaksa Agung RI Tahun 2022

Hal senada disampaikan Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas dalam pengawasan secara acak di SPBU, yang melaksanakan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat 24 November.

Ia telah meminta pihak SPBU meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kita harapkan jangan sampai ada penyalahgunaan. Semakin aturan diperketat, maka semakin potensial penyelewengan terhadap pemakaian BBM subsidi tersebut,” sebutnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!