BSKDN Dorong Pemda Optimalkan Peluang Pengelolaan Sampah dan Lingkungan

Putraindonews, Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peluang dan tantangan dalam menangani masalah sampah dan lingkungan hidup.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa BKSDN, Andi Muhammad Yusuf, dalam acara Seminar Analisis Uji Coba Penilaian Kabupaten/Kota Bersih yang digelar di Jakarta pada 21- 22 Agustus 2024.

“Perlu menjadi perhatian bersama bahwa soal lingkungan hidup, soal kesehatan, sebenarnya bagian yang tak terpisahkan, tinggal bagaimana cara kita memperhatikan dan memperhatikan secara maksimal,” kata dia, dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (22/8).

BACA JUGA :   PBB Siap Kerahkan Polisi ke Gaza

Andi yang hadir sebagai pembicara untuk mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo ini menjelaskan saat ini penanganan permasalahan sampah menghadapi berbagai tantangan seiring dengan perubahan zaman.

Jumlah penduduk yang semakin meningkat memiliki dampak pada meningkatnya konsumsi masyarakat. Akibatnya, jumlah sampah yang dihasilkan semakin meningkat kuantitas dan karakteristiknya.

Namun, ia meyakini tantangan tersebut dapat dimanfaatkan menjadi peluang seperti yang dilakukan oleh sejumlah daerah. Bahkan, pemanfaatan itu dapat berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :   Sudah Sita 19 Triliun Lebih, SATGAS Terus Kejar Aset Obligor dan Debitur BLBI

Oleh karena itu, ia pun mengingatkan agar pemda memiliki keseriusan serta mengambil peran secara optimal dalam mengatasi masalah tersebut, salah satunya dengan memanfaatkan peluang lewat mempelajari cara daerah lain mengelola sampah.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu narasumber, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftahul Ulum, memaparkan bagaimana cara daerahnya mengelola sampah.

Ia menjelaskan pihaknya menerapkan sistem integrasi pengelolaan sampah dengan menerapkan reduce, reuse, recycle (3R) dalam proses pemilahan di bank sampah. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!