Bukti Permulaan Cukup, Dugaan TPK Perkara SKEPB PT Surveyor Indonesia Naik Ke Penyidikan

***

Putraindonews.com – Jakarta | Tim Penyelidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Jumat 21 Oktober 2022 telah melakukan gelar perkara/ ekspose dengan hasil yaitu telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia.

BACA JUGA :   Pencipta Tersandung Kasus, KPK Hentikan Publikasi Lagu Antikorupsi Pada Ruang Komunikasi Publik

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, Rabu 2/11.

Selanjutnya, berdasarkan hasil ekspose, perkara tersebut dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan, dan selanjutnya guna kepentingan penyidikan, pada 27 Oktober 2022 dan 28 Oktober 2022.

Tim Penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana dimaksud antara lain:

BACA JUGA :   Kemlu RI Kembali Gaungkan Kesepakatan Global Migrasi

Kantor PT Surveyor Indonesia; Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera; Kediaman Bambang Isworo. Adapun hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh Tim Penyidik.  Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!