Putraindonews.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Wali Kota Prabumulih Arlan setelah video pemecatannya terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Roni Ardiansyah karena telah menegur anak Arlan yang membawa mobil ke sekolah ramai di media sosial.
“Sesuai surat jam 09.00 pagi ini di Itjen Kemendagri,” ujar Kapuspen Kemendagri Benny Irwan dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (18/9).
Arlan sebelumnya sempat mengklarifikasi kabar dirinya mencopot atau memutasi Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Pihaknya pun telah meminta maaf atas kegaduhan yang mengundang perhatian publik terkait alasan mutasi Roni.
Arlan, lewat unggahan di akun media sosial, @cak.arlan_official pada Selasa (16/9) lalu membantah hal tersebut. Dia menyebut tudingan Roni dimutasi karena menegur anaknya yang membawa mobil ke sekolah adalah hoaks.
Dalam unggahan rekaman video pernyataannya itu, dia didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Prabumulih seperti Wakil Wali Kota Franky Nasri dan Inspektur Prabumulih Indra Bangsawan.
“Saya sebagai Wali Kota Prabumulih mengucapkan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat Kota Prabumulih,” ujar Arlan dalam pernyataannya di video yang diunggah Selasa malam lalu di akun Instagram tersebut.
Arlan malah mengaku belum memutasi Roni. Dia juga mengaku sempat menegur Roni, namun, klaimnya, teguran itu terkait permasalahan siswa lain, bukan persoalan anaknya. Red/HS