PUTRAINDONEWS.COM
MANADO – SULAWESI UTARA | Selasa 30 April 2019. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sri Wahyumi Maria Manalip, Selasa (30/4/2019).
Seorang pejabat Pemkab Kepulauan Talaud yang enggan disebutkan namanya membenarkan penangkapan bupati berparas cantik itu.
Penangkapan dilakukan di Kantor Bupati sekitar pukul 11.20 WITA.
Penangkapan Manalip terkait dengan dugaan korupsi APBD Kepulauan Talaud.
Manalip kini telah diterbangkan dari Talaud menuju Bandara Sam Ratulangi Manado oleh pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1163. Manalip dijaga oleh penyidik KPK dan pengawalan personel Brimob.
Berdasarkan informasi yang diterima, Manalip rencananya akan diperiksa di Mapolda Sulut.
Hingga kini pihak KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kabar penangkapan Bupati Kepulauan Talaud. (**)