Bupati Pemalang Ajak Masyarakat Jauhi Perjudian

Putraindonews.com – Pemalang | Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, meminta aparat penegak hukum (APH) berantas peredaran judi toto gelap atau togel yang kini marak tersebar di berbagai lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Hal tersebut di ucapkan Bupati Pemalang kepada wartawan, usai membuka acara Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Itu kan perbuatan yang tidak baik, segera di berantas di Pemalang,” tegas Mansur, Rabu (15/11/23) yang saat ini lagi berusaha membangun Kota Pemalang.

Menurut Mansur, praktek perjudian itu sangat mengganggu masyarakat karena judi tidak membikin kaya melainkan bisa membuat jatuh miskin. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak masyarakat Kabupaten Pemalang agar menjauhi dari hal-hal perjudian.

BACA JUGA :   LIMA PULUH BALITA DIWISUDA

“Kepada warga masyarakat Kabupaten Pemalang, ayo jauhi perjudian,” ajak orang nomor satu di Pemalang.

Mansur juga mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menghilangkan segala jenis perjudian dimana itu memang bertolak belakang dengan visi dan misinya yakni Kabupaten Pemalang yang Agamis.

Sementara dari pantauan dan informasi yang masuk ke redaksi, praktek perjudian togel tersebar di beberapa titik, seperti di Kecamatan Petarukan yakni ada di Pasar Lama Petarukan, Desa Kalirandu, Desa Pegundan, Desa Nyamplungsari. Kemudian di wilayah Kecamatan Pemalang ada di Desa Sewaka dan Pasar Pagi belakang kantor BCA, sedangkan di Kecamatan Bodeh ada di Desa Muncang.

BACA JUGA :   Harga Emas Antam Turun Rp3 Ribu

Sebagai informasi, pelaku perjudian dapat dikenakan Pasal 303 Ayat (1) ke 3e Jo Pasal 303 bis Ayat (1) ke 1, 2 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 10 Tahun. Sementara itu, pemasangan togel dapat dikenakan Pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 Tahun. Red/ST

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!