Dalam Rangka Dies Natalis IBM ASMI ke-61, Mahasiswa Prodi S2 Adakan Webinar Bisnis

Putraindonews.com – Jakarta | Mahasiswa Prodi S2 Manajemen Institut Bisnis dan Multimedia ASMI (IBM ASMI) menyelenggarakan salah satu rangkaian acara Dies Natalis IBM ASMI ke -61 tahun yakni Webinar bisnis dengan tema “Inspiratif Kewirausahaan Dalam Membangun Negeri Yang Berbudaya dan Berdedikasi pada Hari Rabu (5/7/2023), ujar Ketua panitia penyelenggara dari program studi S2 Hasianita Virgiani, Kamis (6/7).

Hasianita menuturkan bahwasanya webinar dibuka oleh Wakil Rektor IBM ASMI Khairul Anwar, SE.M.M, kemudian dilanjutkan oleh para pembicara pelaku bisnis Wiellamon Fanonta owner Bebek Sangkuriang, Ephraim J.K.Caraen (Analis perdagangan ahli muda direktorat pemberdayaan konsumen Ditjen PTKN Kementrian Perdagangan) dan Fredy Marojaya KCU BCA Tanjung Priuk.

Dalam sambutannya Wakil Rektor IBM ASMI Khairul Anwar, SE, M.M mengatakan seminar ini diselenggarakan atas inisiatif dan diprakarsai oleh seluruh mahasiswa magister manajemen IBM ASMI serta para dosen. Webinar ini merupakan kegiatan ilmiah yang harus terus dikembangkan.

Tujuan utama Webinar ini dalam rangka membangun kewirausahaan yang inspiratif, berbudaya dan berdedikasi. Enterpreneur menunjukkan kemajuan suatu negara. Ada beberapa pengusaha muda yang sukses dapat memberi contoh yang inspiratif dan telah memberikan kontribusi besar dalam membangun negeri.

“Kerjasama dan kolaborasi membangun jaringan antar wirausaha sangat penting karena bisa saling belajar. Kolaborasi sangat diperlukan sebagai variabel berdasarkan nilai dan etika dalam berbisnis dan membangun perekonomian Indonesia yang berkelanjutan. Semoga kewirausahaan Indonesia dapat tumbuh dan berkembang pesat sesuai cita-cita kita bersama,” paparnya.

BACA JUGA :   Virtual Career Fair Bali 2021 : REDY Indonesia Membawa Solusi Untuk Masyarakat Bali

Adapun, pemilik usaha Bebek Sangkuriang Wiellamon Fanonta membagi kiat- kiat bisnisnya mengelola usahanya. “Lulusan Universitas saat ini tidak semuanya bisa terserap pada lapangan kerja yang tersedia, belum lagi PHK massal, tentunya membutuhkan pekerjaan alternatif yang bisa menghasilkan uang. Kalau ingin bisnis diperlukan modal usaha, membangun customer space, membangun jalur distribusi. Kita ciptakan keinginan untuk berwirausaha agar bersama- sama membangun sesuai jargon pemerintah link and match. Kewirausahaan sangat penting dilakukan di era persaingan global saat ini agar tetap survive”, ucap Wiellamon.

Sementara itu, Ephrain J.K Caraen memaparkan dasar hukum perlindungan konsumen Indonesia, yaitu undang- undang No.8 tahun 1999. Undang- undang ini dibuat tanggal 20 April 1999. Setiap 20 April diperingati sebagai hari konsumen nasional. Hari konsumen kita lebih menitikberatkan kepada hak dan kewajiban konsumen.

“Undang- undang ini mengintegrasikan dan memperkuat penegakan hukum dibidang perlindungan konsumen yang tersebar diberbagai sektor. Perlindungan konsumen bukan hanya tugas kementrian perdagangan, jika terkait transportasi berarti di Kementrian Perhubungan, jika terkait alat kesehatan, ada di Kementrian Kesehatan. Jadi ada banyak sektor yang menjadi lembaga pengampu yang melindungi konsumen di Indonesia”, tutur Ephrain.

BACA JUGA :   KPAD Babel Gelar Diskusi Panel, HPI dan IMO-Indonesia Kepulauan Babel Mendapatkan Penghargaan

Ephrain mengatakan, Kemendag tidak hanya melindungi konsumen tetapi pelaku usaha juga dilindungi. Pelaku usaha akan dilindungi jika perilaku pengusahanya mentaati semua ketentuan peraturan perundang- undangan sehingga dengan mentaati peraturan perundang- undangan tentu akan merasa tenang pada saat melakukan kegiatan usahanya.

Pembicara terakhir Fredy Marojaya, Officer Central Business UMKM dan Small Medium Enterprise BCA Kanwil 9, menjelaskan bahwa pelaku UMKM di Indonesia mencapai 65,4 juta, tentu angka fantastik dibanding negara- negara sekitar, memang rakyat Indonesia sudah mempunyai jiwa wirausaha.

Dengan UMKM, banyak terbuka usaha jenis baru yang lebih kreatif dalam menciptakan ide- ide produk dan jasa, karena didorong untuk mengkreasikan produk baru yang belum pernah ada atau memodifikasi produk atau jasa baru, dari produk yang sudah ada. UMKM turut menciptakan lapangan kerja.

Di Indonesia sendiri masih banyak tantangan yang dihadapi ketika ingin memulai usaha. Sekitar 51% terkendala modal, yang kedua 36% masalah pemasaran, yang ketiga bahan baku.

“Untuk memulai usaha kita bisa menggunakan modal dari tabungan pribadi yang disisipkan untuk memulai usaha, atau mencari investor dengan membuat proposal, lalu bantuan dana dari pemerintah alternatif selanjutnya pinjaman dari lembaga keuangan dan non keuangan”, kata dia. Red/Lina

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!