Putraindonews.com – Jakarta | Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo meresmikan soft opening De Javu – Lounge and Cafe di kawasan Black Stone Garage, Jalan Hang Jebat Raya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menambah lagi tempat kongkow baru di unit usaha yang terdapat di dalam kawasan Black Stone Garage, sehingga membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Khususnya bagi bartender, barista, waiter/waitress, cheff, finance, managemen, hingga cleaning service, security dan office boy.
De Javu buka setiap hari, memperkuat keberadaan Black Stone Garage sebagai One Stop Entertainment Automotive Service. Pengunjung De Javu bisa melihat panorama langit Jakarta sambil menikmati berbagai sajian kuliner makanan dan minuman dengan cita rasa tinggi khas nusantara dan mancanegara, diiringi beragam sajian musik menarik.
“De Javu memiliki space area yang luas dengan pilihan kursi duduk beragam. Serta didukung interior yang estetik, elegan, dan instagramable. Menjadikan De Javu sangat cocok digunakan sebagai tempat hangout kumpul dan kongkow bersama kawan dan keluarga.
Bahkan juga cocok digunakan sebagai tempat berbagai aktivitas lainnya seperti meeting bersama kolega, atau mengerjakan tugas dan kerjaan,” ujar Bamsoet usai meresmikan soft opening De Javu, di Black Stone Garage, Jakarta, Jumat malam (11/8/23).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, lokasi De Javu sangat strategis, karena berada di kawasan Hang Jebat, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan yang kini telah menjadi kawasan komersial terkenal dengan kawasan kuliner dan entertainment. Sangat mudah diakses dari berbagai kawasan perkantoran seperti SCBD, Senayan, hinga Gandaria.
“Para pekerja yang pulang kantor, bisa memanfaatkan De Javu sebagai titik kumpul menikmati sore dan malam Jakarta dengan para sahabat, sambil menunggu terurainya kemacetan jalan,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, penjualan makanan dan minuman internasional di De Javu, baik untuk disajikan langsung maupun dibawa pulang (take away), telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Antara lain telah memiliki Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.
“Pada saat pandemi Covid-19, para pekerja di industri makanan dan minuman mengalami tsunami pemutusan hubungan pekerjaan. Kini setelah pandemi sudah bisa diatasi, para mantan pekerja tersebut juga masih kesulitan mendapatkan pekerjaan lantaran masih banyaknya usaha di sektor industri makanan dan minuman yang belum bisa bangkit.
Kehadiran De Javu di Black Stone Garage salah satunya juga berusaha untuk merangkul para pekerja di sektor industri makanan dan minuman agar bisa kembali bekerja mencari nafkah untuk keluarganya,” pungkas Bamsoet. Red/HS