Demo Di Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi Angkat Suara Soal Status Tersangka Lukas Enembe

***

Putraindonews.com – Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara perihal demo berkesinambungan yang terjadi di Papua selang beberapa hari terakhir.

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/9) mengatakan, demo di Papua tak lepas dari penetapa Lukas Enembe sebagai tersangka.

“Kita melihat ini adalah suatu demo yang diupayakan oleh pihak tersangka LE (Lukas Enembe),” kata Karyoto.

Ia mengaku situasi yang kini tengah berkembang di Papua berbeda dari biasanya. “Situasi di sana (Papua) agak berbeda dari yang biasanya. Sehingga, berbagai hal koordinasi juga kita lakukan,” ungkap dia.

BACA JUGA :   Bantu Warga Perpanjang SIM, Polda Metro Jaya Buka 2 Titik Layanan di DKI

Ia lebih lanjut menuturkan, aksi Papua itu dalam rangka membela Gubernur Papua Lukas Enembe.

Ia juga menyinggung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengumpulkan para penegak hukum terkait Papua di kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9) kemarin.

“Langkah yang dilakukan kantor Mahfud terkait progres penanganan kasus tipikor dengan tersangka Lukas Enebe itu memang diperlukan,” terangnya.

BACA JUGA :   Pj Gubernur Sumut Hassanudin Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Haji Kloter I Asal Asahan

Karyoto juga menerangkan bahwa dugaan korupsi yang awalnya diduga senilai Rp1 miliar itu masih perhitungan awal.

“Tak menutup kemungkinan pada pengembangannya lagi jumlah nominalnya akan bertambah banyak,” beber dia.

KPK diketahui telah mengambil alih pemblokiran dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) senilai Rp71 miliar atas beberapa jasa perbankan maupun asuransi terkait Lukas Enembe. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!