Putraindonews.com – Jakarta | Anggota DPRD DKI Nova Harivan Paloh meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyiapkan pipa air bersih sebagai solusi bagi warga imbas adanya larangan penggunaan air tanah.
“Pipa PAM-nya sudah siap belum, yang penting jangan sampai kita kekurangan air,” kata Nova kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/9/23).
Nova menuturkan pengelolaan air tanah sudah diatur melalui Peraturan Gubernur (Perhub) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah.
Dia menuturkan air tanah terbagi per zona dan gedung dengan tujuan tidak terjadi penurunan permukaan tanah. Aturan ini memang harus dilaksanakan pada Agustus 2023.
Dia mendukung salah satu langkah yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yakni adanya Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur.
“Kan ada kolaborasi sama pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk sistem pengelolaan air minum yang dari Jatiluhur ke wilayah DKI,” ungkapnya. Red/HS