Direktur SDR Minta KPK Tetap Tegas ‘Salah Ya Salah Kalau Benar Ya Benar’

***

Putraindonews.com – Jakarta | Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi agar tetap tegas dalam menegakkan hukum.

Hal itu agar apa yang sudah sesuai dengan regulasi dapat dijalankan dengan baik dan seksama.

“KPK tidak boleh terjebak dalam frame ini, KPK harus menunjukkan independensi dan profesionalitas. Salah ya salah, kalau benar ya benar,” kata Hari dalam keterangan tertulisnya, menyikapi dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E, Jakarta, Senin (9/1).

Sejauh ini KPK senantiasa dalam proses penegakan hukum terkait dugaan kasus tersebut, namun lembaga antirasuah ini diminta untuk menaikan statusnya ke tahap penyidikan.

BACA JUGA :   Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Terima Penghargaan ‘Best Institutional Leaders’

“Agar perkara ini jadi terang benderang. Sebab, Hari melihat ada proses yang terhambat jika KPK masih menetapkan kasus ini di tahap penyelidikan,” ungkapnya.

Di samping itu, Hari mengaku khawatir, memasuki tahun politik, kasus ini akan menjadi kental dengan nuansa kepentingan politik.

Ia mengatakan, jangan sampai kasus ini menjadi sandera bagi tokoh yang ingin maju sebagai capres itu. Jika demikian, publik tidak akan melihat kasus ini sebagai kasus hukum lagi, tetapi sebagai political siege.

BACA JUGA :   Turut Serta Sukseskan KTT G20 Bali, Berikut Komitmen Kuat ISP Varnion Techonogy Semesta

Hari juga mengaku prihatin dengan adanya pernyataan ahli dan praktisi hukum yang menekan KPK, kalau mau penyidikan harus ada tersangka.
“Saya prihatin karena yang berteriak penyidikan harus sudah ada tersangkanya dulu justru dari kalangan pakar dan praktisi hukum. Heran saja, mereka belajar Pengantar Ilmu Hukum itu dimana?”tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E terus berjalan. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!