Dirjen AHU Kemenkumham Tinjau Cagar Budaya Wees en Boedelkamer “Weeskamer”

***

Putraindonews.com – Semarang | Peninjauan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian Muzhar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng), Bambang Setyabudi, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen AHU), Mohamad Aliamsyah, Kurator Keperdataan Ahli Utama, Lilik Sri Haryanto, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng, Agustinus Yosi Setyawan, Kepala Bagian Barang Milik Negara Ditjen AHU, Adhi Kuntjoro Sutarmanto, Ketua Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan, Chandra Anggiat Lasmangihut.

Ketua BHP Semarang, Hendra Andy Satya Gurning beserta jajarannya ke Cagar Budaya Wees en Boedelkamer “Weeskamer” atau Balai Harta Peninggalan Semarang di Kota Lama Semarang, Kamis (16/12) untuk memonitor dan mengevaluasi gedung cagar budaya Weeskamer, sebagaimana tercatat divalidasi dalam media monitoring Humas BHP Semarang.

Sebagaimana diketahui, Periode Ketua BHP Semarang, Hendra Andy Satya Gurning, Serah terima dari BHP Semarang ke Ditjen AHU berkas sertifikat tanah milik negara atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kemenkumham, sertifikat hak guna pakai Nomor 00021, surat ukur tanggal 16/09/2014 Nomor 00019/Purwodinatan/2014, Luas 1206M2 yang terletak di Jalan Suprapto Nomor 43 Rt. 004 Rw.005 Kelurahan Purwodinatan Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang.

BACA JUGA :   Menkeu Inspeksi Kesiapan DJPB di Akhir Tahun

Telah dilaksanakan di kantor Ditjen AHU Kemenkumham, Senin (6/12/2021) dan telah dilaporkan pada Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Ditjen AHU dan Balai Harta Peninggalan Tahun 2021, hari Rabu tanggal 8 Desember 2021 di Grand Inna Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta, perihal balai harta peninggalan, Aset Barang Milik Negara dan Penguatan Kehumasan Ditjen AHU ruang lingkup humas balai harta peninggalan.

Serah terima berkas sertifikat tanah milik negara atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kemenkumham dari BHP Semarang ke Ditjen AHU memulai era pengelolaan berada sepenuhnya Cagar Budaya Wees en Boedelkamer “Weeskamer” atau BHP Semarang di Kota Lama Semarang pada Ditjen AHU.

BACA JUGA :   Kolaborasi dengan Kementerian Koperasi, Pemprov Sumut Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM

Kembali ke belakang perihal Cagar Budaya Wees en Boedelkamer “Weeskamer” atau Balai Harta Peninggalan Semarang, Dilansir Ditjen AHU, 16 Nopember 2019, “Artinya gedung ini tidak berubah, baik dari stuktur bangunan sampai interiornya masih dipertahankan aslinya dan masih tetap digunakan meskipun masih banyak penyempurnaan” dan “No feed back, bisa menjaga kualitas, memastikan hasilnya sempurna, bekerja dengan profesional.

Tentu ini akan menjadi baik buat kita semua untuk menjadi kebanggaan Ditjen AHU dan Kementerian Hukum dan HAM serta kota Semarang”, kata Cahyo Rahadian Muzhar meminta untuk memastikan agar renovasi weeskamer ini harus lakukan sesuai dengan aturan baik dari segi kelengkapan dokumen, keuangan serta pemeliharaan gedung. Mari kita semua bersama-sama menjadi Agen Marketing BHP Semarang untuk mempromosikan dan mensosialisasikan BHP Semarang Melalui Terpublikasinya Informasi BHP Semarang di Semua Lini Media Sosial. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!