Disorot Dewan Tangsel, Pilar: Dishub Segera Selesaikan Regulasi Parkir Off Street

Putraindonews.com – Tangerang Selatan | Parkir off street banyak disorot oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), karena dianggap salah satu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menginstruksikan langsung kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membuat regulasi, dalam menentukan tarif pada parkir off street.

Menurutnya, tarif parkir off street harus segera diselesaikan, karena sampai saat ini tarif parkir belum adanya regulasi tersebut.

BACA JUGA :   Janji Selesaikan Tiga Bulan, DPR RI Sudin Gram Kejar KLHK Terkait Limbah di Lampung

“Harus segera di selesaikan dan harus segera untuk dilakukan penunjukkan ataupun lelang itu arahan kami kepada Dinas Perhubungan seperti itu,” ujarnya, ditulis Jumat (16/6/2023).

Pilar memaparkan, Dishub saat ini sedang merapihkan beberapa lokasi parkir, yang nantinya akan dikelola oleh pihak swasta.

“Ini beberapa lokasi juga yang kita sedang lakukan perapihan (rapih-rapih, red) ya untuk dikelola oleh pihak swasta,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Kota Tangsel.

BACA JUGA :   Mudahkan Tilang Elektronik, Plat Nomor Kendaraan Bakal Dipasang Chip!

Kebocoran PAD yang paling disorot adalah dari sektor parkir off street.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis menerangkan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) harus memperbaiki kinerja dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel.

“Kita singgung masih ada kebocoran-kebocoran PAD, khususnya seperti di Dishub,” ujarnya. Red/RZ

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!