Disorot Dewan Tangsel, Pilar: Dishub Segera Selesaikan Regulasi Parkir Off Street

.com – | Parkir off street banyak disorot oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Kota Tangerang Selatan (), karena dianggap salah satu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menginstruksikan langsung kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membuat regulasi, dalam menentukan tarif pada parkir off street.

Menurutnya, tarif parkir off street harus segera diselesaikan, karena sampai saat ini tarif parkir belum adanya regulasi tersebut.

BACA JUGA :   Gunung Anak Krakatau Meletus, Semburkan Abu Setinggi 1.000 Meter

“Harus segera di selesaikan dan harus segera untuk dilakukan penunjukkan ataupun lelang itu arahan kami kepada Dinas Perhubungan seperti itu,” ujarnya, ditulis Jumat (16/6/2023).

Pilar memaparkan, Dishub saat ini sedang merapihkan beberapa lokasi parkir, yang nantinya akan dikelola oleh pihak swasta.

“Ini beberapa lokasi juga yang kita sedang lakukan perapihan (rapih-rapih, red) ya untuk dikelola oleh pihak swasta,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Kota Tangsel.

BACA JUGA :   Transisi Darurat Menuju Pemulihan Untuk Sentani

Kebocoran PAD yang paling disorot adalah dari sektor parkir off street.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis menerangkan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan () harus memperbaiki kinerja dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel.

“Kita singgung masih ada kebocoran-kebocoran PAD, khususnya seperti di Dishub,” ujarnya. Red/RZ

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!