Diterpa Badai, Berikut Konsekuensi Jika Arema FC Bubar di Tengah Kompetisi

***

Putraindonews.com – Jakarta | Kondisi Arema FC saat ini dalam suasana serba pelik Klub berjuluk singo edan itu harus menghadapi kenyataan pahit seusai insiden yang menewaskan ratusan nyawa beberapa waktu lalu.

Di tengah kondisi ketidakpastian ini, Arema FC pun dikabarkan akan mundur diri dari kompetisi Liga 1 2022-2023.

Kendati begitu, jika langkah tersebut benar diambil maka beberapa konsekuensi akan timbul. Setidaknya, klub lain juga terkena dampaknya.

Merujuk Pasal 7 poin 1 Regulasi Liga 1 2022-2023 tentang pengunduran diri setelah kompetisi dimulai, sebuah tim akan menerima beragam konsekuensi jika mundur di tengah musim.

Dalam hal ini, Arema FC bisa dijatuhi sanksi dan bahkan tim lain bisa terkena dampaknya. Tim-tim yang yang sempat bermain imbang atau menang melawan Arema FC poinnya akan ditarik kembali dan berpotensi mengubah susunan klasemen.

BACA JUGA :   Jaksa Agung Tegaskan Pentingnya Menggali Nilai Nilai Hukum di Masyarakat

1. seluruh hasil Pertandingan yang telah dijalankan oleh Klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Seluruh poin dan gol yang diraih dalam Pertandingan-Pertandingan tersebut, baik oleh Klub tersebut dan Klub lawan, tidak akan dihitung dalam hal menentukan Klasemen akhir dan dihilangkan dari Klasemen BRI Liga 1

2. seluruh Pertandingan terjadwal dari Klub yang mengundurkan diri akan dibatalkan

3. Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB

BACA JUGA :   2.675 Rumah Rusak Teridentifikasi Akibat Gempa Maluku

4. diskualifikasi terhadap Klub yang mengundurkan diri dari BRI Liga 1 di 2 musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI

5. Klub yang mengundurkan diri dihukum denda sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 1 (pekan Pertandingan ke-1 hingga ke-17) dan sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 2 (pekan Pertandingan ke-18 hingga ke-34)

6. Klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan

7. dan Klub yang mengundurkan diri harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima yang terkait penyelenggaraan BRI Liga 1. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!