PUTRAINDONEWS.COM
Jakarta | 14 Januari 2020. Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Operator Radio Komunikasi di Bidang Perhubungan.
Kesepakatan Bersama itu ditandatangani Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail dan Kepala BPSDM Kemenhub, Umiyatun Hayati Triastuti. Penandatanganan itu disaksikan oleh Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Auditorium Adhiyana, Wisma Antara, Jakarta Pusat, Senin (13/01/2020).
Menteri Johnny mengapresiasi Direktorat Jenderal SDPPI yang telah bekerja keras dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Saya memberikan apresiasi yang tinggi dan berterima kasih kepada jajaran Kementerian Kominfo, khususnya Direktorat Jenderal SDPPI yang dalam diam telah mengambil bagian yang luar biasa untuk memastikan layanan publik yang lebih baik,” kata Menteri Johnny.
Menteri Kominfo berharap bahwa dengan adanya kesepakatan bersama ini, kualitas sumber daya manusia di bidang frekuensi radio semakin meningkat. Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut sejalan dengan program prioritas Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin.
Dalam mewujudkan program tersebut, Menteri Kominfo menyoroti pentingnya pendidikan bagi masyarakat untuk menggunakan sumber daya frekuensi dengan benar sehingga tidak menyebabkan interferensi yang dapat merugikan pihak lain.
Menurutnya frekuensi sebagai salah satu sumber daya yang tidak tampak harus dimanfaatkan dengan baik agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. “Kita harus kelola sumber daya frekuensi spektrum kita ini dengan cerdas dan bermanfaat, sungguh-sungguh bagi masyarakat dan negara,” pesannya.(**)