Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasubag dan Ketua Bidang Hikma DPD IMM Malut Jumar Mafaloi
Putraindonews.com. Kota Ternate – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Maluku Utara melalui Kabid Hikma DPD IMM Malut, Jumar Mafaloi saat menghubungi media ini, Jumat (27/01) Dini hari.
Kata Jumar. Pemerintah provinsi maluku Utara pekan lalu sudah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Malut Tahun 2017 seterusnya akan diserahkan kepada Kementerian dalam negeri (Mendagri) untuk kepentingan pembangunan di daerah Malut.
Lanjut Jumar. Terkait APBD 2017, Gubernur maluku utara KH. Abdul Gani Kasuba. dalam stegmennya terkait APBD Pemrov dengan optimisnya bahwa akan di terima oleh mendagri, dalam Pernyataan Gubernur Malut kepada sejumlah media cetak. Ungkapnya
“Menyangkut pernyataan Gubenur tersebut sampai saat ini APBD Tahun 2017 belum diterima oleh Mendagri atas pengusulan Pemrov Malut”
Lanjut Ketua Bidang Hikma DPD IMM Malut itu. Jika APBD Pemrov tidak diterima oleh Mendagri, maka akan berdampak pada pembangunan di berbagai sektor, “Kesejatraan Pegawai, Perekonomian, pendidikan, dan kesehatan serta Infastruktur Jalan dan Jembatan, nantinya”. Tegas Jumar.
Selain itu juga, Sekbid DPD IMM Malut. Abdul Nazar, Menabahkan bahwa dalam kondisi APBD Darurat seperti ini seharusnya Pemprov fokus untuk selesaikan kekurangan dokumen APBD yang ditetapkan oleh Kemendagri.
Katanya, Gubernur saat ini hanya sibuk dan eksis untuk kpentingan Pilgub 2018, sehingga urusan APBD Pemprov Malut akan terbangkan begitu saja. Tegas Nazar. *(Sul)*