Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Financial Analyst – VP – Direktur dan Komisaris Independen Diperiksa

***

.com – | Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, Tersangka AB, Tersangka ES, dan Tersangka SS.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya Nomor: PR – 1232/057/K.3/Kph.3/08/2022 yang diterima redaksi, Selasa 9/8/22.

Adapun, saksi-saksi yang diperiksa yaitu ;

BACA JUGA :   TOWER 5 WISMA ATLET KEMAYORAN Sudah Terisi 91 Persen, Pekan Depan Tower 4 Siap Digunakan 

1. M selaku Vice President Acquisition & Aircraft Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021

2. BSA selaku Komisaris Independen PT Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021.

3. FF selaku Direktur Layanan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021.

BACA JUGA :   Jadi Kunci Akselerasi Transisi Energi, Pertamina Akan Tingkatkan Kapasitas Pembangkit Panas Bumi

4. KPS selaku Financial Analyst for Route Probability PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2014-2016, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!