Dugaan Korupsi PT. Duta Palma Group, JAM PIDSUS Periksa Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau

***

Putraindonews.com – Jakarta | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Jumat 8/7/22.

BACA JUGA :   PPKM DARURAT COVID-19, Dana Desa Gelontorkan Anggaran Rp4,01 Triliun

Adapun, saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. HZ selaku Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

2. S selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

BACA JUGA :   BMKG Keluarkan Peringatan terkait Potensi Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!