Dugaan TPK Keuangan Perusahaan, Tiga Komisaris Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung

***

.com – | Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agug Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.,MH dalam siaran persnya yang diterima redaksi, kamis 3/2/22.

BACA JUGA :   Dugaan Suap, KPK Tangkap Tangan Mantan Walikota Yogyakarta !

Adapun, Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

Satu; WAY selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;

Dua; BR selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2013, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;

Tiga; CK selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2013, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;

BACA JUGA :   BAKN Sebut Pemerintah Perlu Lakukan Kajian Komprehensif Sebelum Naikkan PPN 12 Persen 2025

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol antara lain dengan menerapkan 3M. Red/Ben

***

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!