Dugaan TPK Keuangan Perusahaan, Tiga Komisaris Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung

***

Putraindonews.com – Jakarta | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agug Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.,MH dalam siaran persnya yang diterima redaksi, kamis 3/2/22.

BACA JUGA :   Kerja Sama Bio Farma dengan MIT Diapresiasi Menteri BUMN

Adapun, Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

Satu; WAY selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;

Dua; BR selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2013, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;

Tiga; CK selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2013, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;

BACA JUGA :   POLRES KOTA SERANG KAWAL RIBUAN MASSA AKSI FPUIB DI BANTEN

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Red/Ben

***

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!