Dugaan TPK Perum Perindo, JAM PIDSUS Periksa 8 Orang Sebagai Saksi

***

.com – | Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 8 (delapan) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019. Pada Jumat 17 Desember 2021.

8 (delapan) orang saksi-saksi yang diperiksa, antara lain ;

1. S selaku Staf Satuan Pengawas Internal (SPI), diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka perdagangan ikan;

2. NS selaku Staf Perpajakan, diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan;

BACA JUGA :   Ratusan Pati TNI Dirotasi dan Promosi

3. I selaku Senior Auditor Satuan Pengawas Internal (SPI), diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan;

4. EFP selaku Staf Keuangan, diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan;

5. NAL selaku Staf Pasar Ikan Modern (PIM), diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan;

6. DA selaku Manager Pembendaharaan, diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan;

7. M selaku Pjs. Plt. Asisten Manager Pembendaharaan, diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan;

BACA JUGA :   Begini Respon Apindo Banten Prihal Kenaikan Upah Minimum 6,5%

8. M selaku Staf Utama, diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO).

Adapun, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol antara lain dengan menerapkan 3M. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!