TENOR 8 TAHUN DAN MASA TENGGANG 24 BULAN, Gubernur Banten Tandatangani Pinjaman Daerah Dari SMI Persero

PUTRAINDONEWS.COM

SERANG – BANTEN | Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Pinjaman Daerah Pemerintah Provinsi Banten dengan PT Sarana Multi Infrastruktur Persero senilai Rp 851,7 miliar.

Dalam sambutannya Gubernur Banten mengucapkan terima kasih dan bersyukur kepada Allah swt atas terjadinya proses kesepakatan pinjaman daerah untuk penanganan COVID-19 dan akselerasi pemulihan ekonomi di Provinsi Banten.

“Saya 24 tahun menjadi birokrat. Baru menghadapi situasi seperti saat ini, ancaman krisis dibarengi dengan COVID-19,” ungkapnya.

“Untuk Provinsi Banten ditambah dengan musibah Bank Banten. Kas daerah sebesar Rp 1,9 triliun tertahan di Bank Banten. Sebelum pandemi, perekonomian Banten sedang bagus bagusnya,” tambah Gubernur Banten.

BACA JUGA :   Dorong Industri Kreatif, BUMN Berikan Dukungan Promosi Serta Bantuan CSR Pembuat Miniatur Pesawat Garuda

Hal senada juga diungkapkan Direktur Utama PT SMI Persero Edwin Syahruzad. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Banten dan segenap jajaran Pemerntah Provinsi Banten atas terselenggaranya kesepakatan itu.

Dikatakan, tenor pinjaman daerah itu selama delapan (8) tahun dengan & masa tenggang selama 24 bulan

“Diharapkan ekonomi dapat segara pulih dan bergerak. Sehingga dapat menghindari kemungkinan resesi dan mengatasi pandemi. Semoga pinjaman ini dapat memberi manfaat sebanyak-banyaknya bagi Provinsi Banten.

BACA JUGA :   PULIHKAN SEKTOR PAREKRAF, Ekspor dan Digitalisasi Pemasaran Produk Ditingkatkan

Sebagai informasi, Pemprov Banten melakukan Kerjasama Pembiayaan Daerah untuk Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi di Provinsi Banten. Kerjasama ini sebagai salah satu upaya Pemprov Banten mencapai target RKPD Perubahan 2020. Pinjaman daerah akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan pemulihan ekonomi di Provinsi Banten.

Sesuai dengan tema RKP 2021, yaitu mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan penekanan kepada prioritas nasional yaitu infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar. Pemprov Banten menetapkan tema RKPD perubahan 2020 Provinsi Banten yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Sosial. RED/ BEN

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!