***
Putraindonews.com – Jakarta | Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) mendorong hadirnya pemerintahan yang kolaboratif dalam pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal I MIPI James R Pualillin dalam webinar MIPI bertajuk “Collaborative Governance dalam Perencanaan Pembangunan Daerah”, Sabtu (18/12/2021).
Dalam sambutannya, James mengatakan, tema ini diambil MIPI karena konsep governance telah banyak mengalami perkembangan. Peran-peran pemerintahan di negara maju telah dikolaborasikan dengan mengajak kelompok-kelompok di luar pemerintahan untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.
“(Kolaborasi) Baik bersifat pelayanan, pembangunan, maupun pemberdayaan,” katanya.
Konsep tersebut berkembang karena sejumlah faktor, seperti munculnya kesadaran bersama, adanya keterbatasan yang dimiliki pemerintah, baik dari segi finance, sumber daya manusia, teknologi, maupun kapasitas manajemen.
Ditambah di era keterbukaan, pemerintah melakukan adaptasi dengan memberi ruang partisipasi bagi masyarakat, sehingga kepercayaan publik bagi kebijakan-kebijakan pemerintahan dapat terbangun.
“Konsep collaborative governance tadi menjadi perencanaan pembangunan di Indonesia. Mengingat Indonesia ini sangat inklusif, sangat beragam,” terangnya.
Sementara itu, narasumber webinar Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nyoto Suwignyo menjelaskan, collaborative governance merupakan pengelolaan pemerintahan yang melibatkan sebanyak mungkin pemangku kepentingan, untuk diajak serta dalam proses perumusan dan pembuatan kebijakan publik di berbagai bidang. Dengan begitu, kegagalan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah tapi juga tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan.
“Itulah yang disebut dengan kolaborasi pemerintahan paradigma baru. Sebanyak-banyaknya libatkan para pihak untuk bekerja bareng di dalam menyelesaikan persoalan atau membuat keputusan bersama,†ujarnya.
Terkait dengan perencanaan, lanjutnya, ada pula paradigma perencanaan pembangunan yang menekankan pada kemampuan masyarakat untuk mengontrol keadaan dan lingkungan. Hal ini tidak semata-mata berorientasi pada ekonomi dengan basis peningkatan investasi dan teknologi.
“Artinya paradigma baru dalam perencanaan ini lebih menekankan pada proses partisipasi, dan (bersifat) kolaboratif,†tuturnya.
Narasumber lainnya, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Fernandes Simangunsong menjelaskan, ketika berbicara negara saat ini monopoli tidak boleh ada lagi. Pemerintah mesti berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk swasta yang telah diatur dalam suatu kontrak sosial dan peraturan perundang-undangan. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pemerintahan yang lebih adil.
“Kolaboratif itu terlihat dari kontrak sosial ya, implementasi RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), adalah pintu masuk konkret collaborative governance,†terangnya. Red/Ben
***