***
Putraindonews.com – Jakarta | Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dengan total nilai transaksi mencapai setengah triliun rupiah.
Berdasarkan keterangan PPATK, nilai transaksi seluruh rekening itu merupakan periode 2019 sampai 2023. Tidak hanya itu, disebut ada kemungkinan jumlah itu bertambah.
“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar, dan kemungkinan akan bertambah,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Selasa (7/3).
Dijelaskan Ivan, rekening yang dibekukan selain terdiri atas rekening pribadi Rafael, juga terdapat rekening milik keluarganya, termasuk sang putra, Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum.
Ivan mengungkapkan, angka Rp500 miliar itu merupakan nilai mutasi rekening selama tiga tahun terakhir, bukan nilai dananya. “Lebih dari 40 rekening yang diblokir,” ungkapnya.
Pemblokiran itu diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut. Red/HS
***