PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Hari Sabtu, 10 April 2021 pukul 14.00.16 WIB wilayah Samudera Hindia Selatan Jawa diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG dalam informasi pendahuluan menunjukkan gempabumi ini memiliki magnitudo M=6,7 kemudian diupdate menjadi magnitudo Mw=6,1. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 8,83 LS dan 112,5 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 96 km arah Selatan Kota Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada kedalaman 80 km.
Adapun, Jenis dan Mekanisme Gempabumi dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi menengah akibat adanya aktivitas subduksi. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik ( thrust fault ).
Dampak Gempabumi, Guncangan gempabumi ini dirasakan di daerah Turen V MMI ( Getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun ), Karangkates, Malang, Blitar IV MMI ( Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah ), Kediri, Trenggalek, Jombang III-IV MMI, Nganjuk, Ponorogo, Madiun, Ngawi, Yogyakarta, Lombok Barat, Mataram, Kuta, Jimbaran, Denpasar III MMI ( Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu ), Mojokerto, Klaten, Lombok Utara, Sumbawa, Tabanan, Klungkung, Banjarnegara II MMI ( Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang ). Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI, ujar Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Bambang Setiyo Prayitna, M.Si
Gempabumi Susulan
Hingga hari Sabtu, 10 April 2021 pukul 14.25 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan ( aftershock ).
Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah. Red/Ben