Gerindra Sudah Siapkan Calon-Calon Kepala Daerah Terbaik di Pilkada 2024

Putraindonews.com – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan partainya sudah menyiapkan calon kepala daerah (eksekutif) yang bisa jadi perpanjangan tangan untuk kepentingan rakyat kepada pemerintah pusat dan pemerintah pusat kepada rakyat.

“Kita di Gerindra sedang persiapan bakal calon (eksekutif, bukan hanya legislatif). Itu calon-calon bisa jadi sebuah perpanjangan tangan untuk kepentingan rakyat kepada pemerintah pusat dan pemerintah pusat kepada masyarakat,” ujar Muzani di kawasan Pademangan, Jakarta, Sabtu (4/5).

Menurutnya, pilkada sebagai sebuah pesta demokrasi dan harapan seluruh rakyat Indonesia mendapatkan pemimpin yang baru. Selain itu, pilkada kali ini juga merupakan kontestasi pertama yang diselenggarakan hampir bersamaan dengan pilpres.

BACA JUGA :   OPTIMISME INDONESIA, Kasum TNI Hadiri Konser Musik Virtual Patriot Bangsa

Untuk itu, sambung Muzani, proses demokrasi yang baru perlu persiapan bagi KPU, Bawaslu, partai politik dan juga rakyat. Sebab, mereka baru saja menyelesaikan pesta demokrasi yakni pemilu dan Pilpres.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

BACA JUGA :   Soal Batasan Usia Kendaraan Bermotor di Jalarta,  Begini Kata Pengamat Transportasi Azas Tigor

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!