PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan bahwa pemeriksaan uji spesimen melalui tes usap atau Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19 tidak dikenakan biaya.
Menurut Doni, pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Sehingga, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas dapat memberikan pelayanan dan penanganan COVID-19 gratis berbasis data.
“Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis (tidak dipungut biaya), karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas COVID-19. Kemudian juga Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota juga ada yang menyelenggarakan (pengadaan) reagen sendiri,†jelas Doni dalam bincang Media Bertanya Doni Monardo Menjawab bertajuk “44,9 Juta Orang Yakin Kebal COVID-19, Apa yang Harus Kita Lakukan?†di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (9/10).
Dalam hal ini, Doni juga meminta agar ada yang melapor apabila masih ada pihak yang memberikan beban biaya bagi masyarakat untuk melakukan tracing, dari kontak erat salah satu pasien COVID-19 dengan Swab PCR.
“Kalau toh mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon kami bisa diinformasikan, sehingga kami bisa mencari solusinya,†tegas Doni.
Lebih lanjut, Doni menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin masyarakat terbebani untuk melakukan pemeriksaan spesimen, sehingga solusi terbaik akan selalu diupayakan dalam rangka memutus rantai penularan COVID-19.
“Beban kepada masyarakat tidak boleh terlalu berat, apalagi untuk melakukan pemeriksaan spesimen,†kata Doni.
“Sejauh ini, mereka yang kontak erat dilakukan _tracing_ itu seharusnya gratis. Tidak boleh ada pungutan sebesar apapun. Seharusnya gratis,†imbuhnya.
Kapasitas Laboratorium di Daerah Terus Ditingkatkan
Sebelumnya, Doni yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB menjelaskan bahwa selain memberikan reagen kepada beberapa daerah, Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan COVID-19 dan Kemenkes juga telah dan akan terus menyalurkan mesin PCR dan laboratorium guna percepatan dan pemerataan uji spesimen berbasis reagen.
Menurut catatan Doni, awalnya Pemerintah Indonesia hanya memiliki 1 laboratorium yang berfungsi yakni Balitbankes Kemenkes. Kemudian seiring perkembangannya, laboratorium dapat diperbanyak hingga 374 unit dan tersebar di sejumah daerah dengan kapasitas dari uji sampel mencapai rata-rata di atas 35 ribu spesimen.
“Sekarang ini sudah ada 374 laboratorium. Suatu angka yang sangat besar. Demikian juga kemampuan testing per hari yang semula per hari 2.000 kemudian meningkat 10.000, 20.000, 30.000, nah sekarang sudah rata-rata di atas 35.000,†jelas Doni.
Di sisi lain, Doni mengakui bahwa capaian uji spesimen itu belum merata di seluruh Indonesia. Sehingga hal itu masih menjadi tantangan bagi pemerintah.
Kendati demikian, ada beberapa dearah yang memiliki kemampuan uji spesimen yang telah sesuai standar WHO dan kondisi itu akan terus ditingkatkan.
“Sudah ada yang meningkat. Jakarta termasuk yang cukup tinggi angka pemeriksaan spesimennya. Nah, kita terus bergerak untuk bisa merata ke seluruh wilayah Indonesia,†pungkas Doni. Red/Ben