Gubenur Malut Melakukan Roling Pejabat Pemprov Mewarnai Aksi Masa

Masa aksi saat mendatangi kantor gubernur maluku utara

Putraindonews.com. Ternate – Gubenr Maluku Utara (Malut) KH. Abdul Gani Kasuba melakukan Roling pejabat Satuan Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Provinsi Maluku Utara (Malut) tidak diterima dan menarik simpati masyarakat hingga mewarnai aksi masa dari Forum Pemuda Peduli Maluku Utara (FPPM-Malut).

Puluhan Masa aksi dari FPPM Malut dengan Koordinator Aksi (Korlap) Rahman Sainur dan Arham Goma menggunakan mobil truck bak terbuka bernomor polisi F 8895 GF dilengkapi shound system melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Malut di Sofifi, Senin (27/02/2017).

BACA JUGA :   SATGAS COVID-19 Akselerasi Terwujudnya Sistem Satu Data

Aksi tersebut diketahui dampak dari pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemprov  Malut yang dilaksanakan tanggal 24 Feb 2017 lalu, dinilai salah aturan dan mewarnai konflik antar masa aksi dan PNS sekitanya.

Masa aksi palang semua ruang kerja Pemprov Malut (Ruangan Sekprov)

Selain palang kantor, massa aksi juga menuntut keputusan tim investigasi dinyatakan batal demi hukum dan dikembalikan kepada keputusan awal sebagaimana dalam surat keputusan gubernur sebelumnya, masyarakat malut tidak menerima kinerja tim investigasi.

BACA JUGA :   Moh Sahidi Keluarga Pasien Apresiasi Pelayanan UGD Puskesmas Banyuanyar

Tak hanya palang/boikot dan demontrasi, Gubernur juga diminta segera copot seluruh tim investigasi dari jabatan masing-masing, karena telah melakukan pembohongan kepada gubernur dan masyarakat Malut secara umum serta melecehkan citra Pemprov Malut.

Tuntutan ini apabila tidak dipenuhi oleh Gubenur Malu KH. Abdul Gani Kasuba, maka kami akan galang masa lebih banyak serta menduduki kantor gubernur sampai batas waktu yang tidak ditentukan, Tegas Korlap *(Sul)*

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!