Halal Bi Halal DPP APINDO Provinsi Banten


PUTRAINDONEWS.COM

BANTEN |  Asosiasi Pengusaha Indonesia Dewan Pimpinan Provinsi Banten Mengadakan acara Halal Bi Halal Jumat 06 Juli di Horison Grand Serpong Hotel – Tangerang. Ujar Arwin Kusmanta Sekretaris Apindo Banten

Acara dibuka pukul 14.00 oleh H. Dedy Djunaedi   selaku   ketua   Apindo    Provinsi Banten, adapun dalam kesempatan yang sama DPP Apindo Banten mengadakan sosialisasi Putusan Makamah konstitusi No 6 Tahun 2018 yang sekaligus juga memperkenalkan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan serta Pajabat baru Kepala BPJS Kesehatan Divre XIII papar Arwin

Sosialisasi Putusan MK

Kanthi Rahayu, S.H., M.M. Hakim Adhoc PHI pada PN Serang Unsur Apindo dalam paparannya meyampaikan pentingnya informasi dari putusan MK No 6 Tahun 2018 bagi seluruh perusahaan di Provinsi Banten.

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

dr. Misbahul munir, MKK Yang lahir di Gresik, 10 November 1964, merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang dan Program Magister Kedokteran Kerja FK UI. Sebagai dokter perusahaan, beliau terlibat dalam banyak kajian tentang upaya menyehatkan masyarakat khususnya para pekerja. Hal ini yang mengantarkan beliau kepada kelompok kajian tentang Jaminan Kesehatan di DPN-APINDO.

Tahun 2016 beliau dipercayakan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Jokowi untuk menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Indonesia.

FUNGSI DAN TUGAS DEWAN PENGAWAS ; 

sesuai dengan Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 adalah melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas BPJS Kesehatan adapun Tugas Dewan Pengawas Dalam menjalankan fungsi Pengawasan atas pelaksanaan tugas BPJS Kesehatan, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Dewan Pengawas bertugas :
– Melakukan pengawasan atas kebijakan pengelolaan BPJS Kesehatan dan kinerja Direksi.
– Melakukan pengawasan atas pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan Dana Jaminan Sosial oleh Direksi.
– Memberikan saran, nasihat, dan pertimbangan kepada Direksi mengenai kebijakan dan pelaksanaan pengelolaan BPJS Kesehatan.
– Menyampaikan laporan pengawasan penyelenggaraan Jaminan Sosial sebagai bagian dari laporan BPJS Kesehatan kepada Presiden dengan tembusan kepada DJSN.

BPJS Kesehatan Divre XIII

Fachrurrazi, MM, AAK merupakan pejabat baru Divre XIII dalam paparannya menyampaikan beberapa hal diantaranya ;    – Dampak program JKN-KIS pada perekonomian indonesia
– Dampak KIS terhadap kemiskinan dan ketimpangan
– Gotong royong dalam program JKN-KIS
– Norma Jaminan Sosial

Dari 10 juta penduduk Banten 85 % sudah menjadi peserta adapun potensi peserta dari perusahaan masih cukup besar paparnya.

Hadir dalam acara Halal Bi Halal 2018 di  Horison Grand Serpong Hotel – Tangerang Ketua Apindo Provinsi Banten beserta jajaran pengurus, Seluruh Dewan Pimpinan Kota dan Kabupaten serta Perwakilan Perusahaan se Provinsi Banten yang antusian mengikuti acara tersebut, pungkas Arwin  (**)

BACA JUGA :   Baru Hari Kedua PPDB 2023, Pendaftar di SMAN 7 Tangsel Sudah 488 Calon

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!