PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) resmi berdiri atas legalitasnya yang diterbitkan pada tanggal 23 Agustus 2018 berdasarkan nomor 65 akta pendirian oleh Notaris H. Zainuddin, SH di Jakarta.
Ketua dewan pendiri Yakub F. Ismail, SE, MM, menyerah akta pendirian tersebut kepada Ketua Umum HPI Indonesia Maskur Husain, SH
Dalam amanahnya, Yakub menyampaikan atas diterbitkannya akta ini diharapkan pengurus pusat HPI segera menyusun kepengurusan di pusat dan daerah.
“Setalah akta ini diserahkan diharapkan ketua umum segera menyampaikan dan melaksanakan serta menyusun kepengurusan di pusat dan di daerah,” ungkapnya di Kantor DPP HPI, Jalan Utan Kayu No 25 Jakarta Timur, Kamis (30/8/2018).
Pihaknya juga berharap apa yang menjadi visi dan misi organisasi bisa dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
Kepemimpinan dan organisasi adalah dua hal yang tak terpisahkan organisasi melatih kepemimpinan, dan kepemimpinan menjamin kelangsungan organisasi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum HPI Maskur Husain menambahkan, Meskipun organisasi HPI ini memiliki sistem organisasi yang baik, jika kebersamaan orang-orang didalamnya memudar, maka lambat laun organisasi HPI ini juga akan ikut memudar.
Namun seiring berjalannya waktu, kedepan dalam perjalanan HPI jika ada perubahan dan itu dirasa menguntungkan bagi kepentingan organisasi dan publik tentunya semuanya akan dilakukan penyesuaian demi perkembangan organisasi HPI ini.
“Bagi saya seorang anak muda yg saat ini memimpin organisasi HPI adalah merupakan senjata utama dalam melatih kemampuan kepemimpinan. untuk itu saya punya cara menyelesaikan permasalahan organisasi HPI dengan teori-teori manajemen yang canggih, dan saya juga menggunakan komunikasi-komunikasi yang sederhana, organisasi HPI ini adalah sekolah bagi para calon pemimpin,” imbuhnya.
Diketahui, Himpunan Pewarta Indonesia merupakan organisasi profesi bagi jurnalis atau wartawan di seluruh Indonesia yang resmi berdiri dan dideklarasikan pada tanggal 2 Juli 2018 lalu di Denpasar, Bali. (**)