Penyerahan Akta Pendirian Organisasi HPI

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | kamis 30/08, Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) resmi berdiri atas legalitasnya yang diterbitkan pada tanggal 23 Agustus 2018 berdasarkan nomor 65 akta pendirian oleh Notaris H. Zainuddin, SH di Jakarta.

Ketua dewan pendiri Yakub F. Ismail, SE, MM, menyerah akta pendirian tersebut kepada Ketua Umum HPI Indonesia Maskur Husain, SH

Dalam amanahnya, Yakub menyampaikan atas diterbitkannya akta ini diharapkan pengurus pusat HPI segera menggerakan roda organisasi.

“Setalah akta ini diserahkan diharapkan ketua umum segera menyampaikan dan melaksanakan serta menyusun kepengurusan di pusat dan di daerah,” ungkapnya di Kantor DPP HPI, Jalan Utan Kayu No 25 Jakarta Timur, Kamis (30/8/2018).

Pihaknya juga berharap apa yang menjadi visi dan misi organisasi bisa dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

Diketahui, Himpunan Pewarta Indonesia merupakan organisasi profesi bagi jurnalis atau wartawan di seluruh Indonesia yang resmi berdiri dan dideklarasikan pada tanggal 2 Juli 2018 lalu di Denpasar, Bali. (**)

BACA JUGA :   PANDEMI, OMNIBUS LAW DAN PILKADA SERENTAK 2020, Mewarnai Tahun Ketiga IMO-Indonesia

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!