PUTRAINDONEWS.COM
BALI | Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) secara resmi akan dideklarasikan Senin, 2 Juli 2018 di Bali. Organisasi pers ini bakal terbentuk secara nasional yang diketuai oleh seorang Ketua Umum di tingkat pusat.
Namun menurut deklarator HPI, Yakub F. Ismail, deklarasi akan dilakukan di Pulau Dewata dengan mengundang beberapa kandidat pengurus di tingkat wilayah di Indonesia.
“HPI merupakan organisasi profesi yang mewadahi berbagai jurnalis dari lintas sektor, baik media online, cetak, radio maupun televisi (elektronik),” jelas Yakub F. Ismail di Denpasar, Minggu, 1 Juli 2018.
Dalam perkembangan dan pertumbuhan jurnalistik di era global, menurut Yakub, profesi jurnalis harus mampu menjawab tantangan perubahan. Pekerja jurnalistik di Indonesia, bukan tidak mungkin akan melakukan tugasnya atau membuka perwakilan di negara lain.
“Yang saat ini tengah kita hadapi adalah era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Dengan kecanggihan teknologi sekarang, sudah tidak ada batas lagi pekerja jurnalistik atau perusahaan pers membuka perwakilan di negara lain. Kita disini menyiapkan HPI ini,” jelas Yakub yang juga Ketua Umum DPP IMO Indonesia.
Selain itu, HPI dibentuk sebagai wadah bagi para pewarta untuk mendapatkan kompetensi dengan uji kompetensi wartawan (UKW). Standarisasi pers, disebutkan Yakub, perlu disetarakan dalam sebuah uji kompetensi. Mengingat, sampai saat ini disiplin ilmu yang diakui dalam tugas jurnalistik profesional berasal dari Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM).
Pemilihan nama himpunan sendiri, disebutkan Yakub, mengacu kepada persyaratan dari Kemenkumham yang sudah tidak lagi menggunakan nama ikatan, serikat maupun asosiasi.
“Yang ada sekarang perkumpulan. Itu yang jadi dasar nama HPI,” jelas Yakub. (**)