Putraindonews.com, Jakarta – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengapresiasi keberanian sekaligus sikap tegas Gubernur Banten, Andra Soni yang memimpin langsung Deklarasi Bersama Penolakan aksi premanisme di wilayah Provinsi Banten.
“Bagi saya ini bukan hanya soal keberanian seorang Gubernur, lebih dari itu, ini merupakan wujud komitmen dan kesungguhan seorang kepala daerah untuk mendukung kemajuan pembangunan di wilayah Banten,” kata Ketua Umum IMO Indonesia Yakub F. Ismail di Jakarta, Jumat (23/5).
Yakub menilai, kasus premanisme belakangan sangat marak terjadi, tidak hanya di Provinsi Banten, tapi juga hampir di semua wilayah.
“Ini bisa disaksikan melalui sederet kasus aksi premanisme yang dilakukan oknum-oknum yang kebal terhadap hukum,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya turut gembira dengan adanya ketegasan seorang gubernur yang turun langsung memberantas masalah ini.
“Sekali lagi, sikap kesatria yang ditunjukkan oleh pak Soni di Banten ini layak didukung oleh seluruh pihak demi mewujudkan Indonesia damai, aman dan sejahtera,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Andra Soni memimpin langsung Deklarasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten yang diikuti seluruh jajaran elemen masyarakat, Organisasi Masyarakat (Ormas), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Provinsi Banten.
Deklarasi bersama dilaksanakan dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten di Aula Serbaguna Markas Komando (Mako) Polda Banten di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (22/5/2025).
FGD mengangkat Tema tentang Pemberantasan Premanisme untuk mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten.
Dalam deklarasi bersama itu, Forkopimda Provinsi Banten beserta seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk menolak aksi premanisme dalam bentuk apapun yang mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah Provinsi Banten.
Deklarasi juga menegaskan tidak akan berkompromi terhadap aksi premanisme yang berlindung di balik atribut kelompok tertentu dan tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku premanisme yang membuat resah dan takut masyarakat.
Selain itu, deklarasi juga menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Polda Banten untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku premanisme, serta bersatu memberantas tuntas premanisme untuk mewujudkan wilayah Provinsi Banten “Zero” dari segala bentuk aksi premanisme.
Di kesempatan itu, Andra Soni menyampaikan bahwa diskusi yang diinisiasi Polda Banten itu merupakan sebuah kesadaran kolektif dari seluruh warga Banten.
Mulai dari masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur pengusaha hingga penyelenggara pemerintahan. “Kami punya komitmen yang sama. Komitmen yang kuat bahwa premanisme tidak boleh ada di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.
Dirinya juga menekankan bahwa premanisme menghambat investasi dan kemajuan Provinsi Banten. Forkopimda Banten memiliki keinginan agar 12,4 juta warga Banten terlindungi, aman dalam berusaha, dan meningkat kesejahteraannya, hal tersebut akan terwujud bila investasi bisa berjalan dengan baik.
Sesuai amanat bapak Presiden “Target pertumbuhan ekonomi secara Nasional 8% di tahun 2029. Salah satu daya dorongnya adalah terlaksananya investasi nasional hingga 13 ribu triliun lebih,” ujar Andra Soni.
Masih dikatakan Gubernur, deklarasi menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan investasi di Provinsi Banten. “Dengan adanya komitmen bersama dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan Provinsi Banten dapat terbebas dari aksi premanisme dan menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan,” ujar Andra Soni. Red/HS