Indriyanto Seno Adji Dilantik Dewas KPK, Waka DPD RI Berharap Lembaga Anti Rasuah Tersebut Bisa Berbenah

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Indriyanto Seno Adji telah resmi menggantikan Artidjo Alkostar sebagai anggota Dewan Pengawas KPK (28/04). Ia telah dilantik di Istana Negara dan sudah mengucapkan pakta integritas pada hari ini di Gedung KPK. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin melalui keterangan resminya Kamis (29/04/2021) memberikan pernyataan.

“Saya setuju terhadap sosok Indriyanto Seni Adji yang telah ditunjuk menjadi salah satu dewan pengawas KPK. Beliau punya rekam jejak yang baik dalam penguasaan ilmu pidana. Dan kita semua berharap dewan pengawas KPK dapat menjawab tantangan publik terhadap kredibilitas KPK saat ini”, ujarnya.

Senator muda asal Bengkulu tersebut juga menyampaikan bahwa kehadiran struktur dewan pengawas ditubuh KPK harus mampu menjawab banyak tantangan. Salah satunya ketidak percayaan publik yang tinggi terhadap hadirnya Dewas itu sendiri.

BACA JUGA :   Begini Sosok Direktur Pascasarjana Unpam di Mata Rektor

“Dewas dalam institusi KPK harus bersifat memperkuat agenda-agenda lembaga anti rasuah tersebut dalam pemberantasan korupsi. Dewas tidak boleh justru menjadi faktor penghambat dan halangan KPK dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya”, tegas Sultan.

Selain itu, Sultan juga berharap bahwa dewan pengawas bersama seluruh institusi KPK yang ada harus mampu mengembalikan tingkat kepercayaan publik, khususnya dampak dari kasus suap yang melibatkan penyidik internal KPK.

“Apa yang terjadi menunjukkan bahwa KPK juga lembaga yang bisa di audit dan di evaluasi. Dan menunjukkan bahwa KPK bukan lembaga yang tidak pernah berbuat salah serta memiliki potensi penyimpangan.

Makanya revisi UU KPK merubah imunitas dan Superbody yang dimilikinya agar kinerja KPK dapat lebih independen dan diawasi banyak pihak, termasuk publik sendiri”, tambah Sultan.

BACA JUGA :   Empat Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Siap Beroperasi Pertengahan 2019

Jadi lanjut Sultan, kita berharap pula dengan revisi UU KPK yang baru dapat membatasi ruang gerak KPK dari berbagai macam kepentingan politik.

Ada proses check and balanced yang terjadi. Dan yang tidak kalah penting saya yakin dibawah kepemimpinan Firly Bahuri dengan bersama-sama seluruh dewan pengawas akan semakin baik dalam membawa tujuan institusi KPK memberantas korupsi.

“Kita berharap KPK sekarang berbeda dengan KPK sebelumnya dari segi pengawasan, ketelitian, rasa bertanggung jawab terhadap hukum acara yang sesuai KUHAP dan selalu bekerja berbasis audit serta barang bukti awal”, tutupnya. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!