Infrastruktur Telekomunikasi Mewujudkan e-government

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka menyediakan akses internet di kantor BKN daerah serta wilayah 3T.

Proses penandatanganan PKS dilakukan oleh Sekretaris Utama (Sestama) BKN Supranawa Yusuf dengan Direktur Utama BAKTI Anang Latif, disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kominfo Rosarita Niken Widiastuti.

“Perjanjian kerja bersama antara BKN dengan BAKTI ini sangat penting sekali, mengingat BKN ini melayani seluruh ASN di seluruh Indonesia yang jumlahnya lebih dari 4 juta orang,” tutur Niken usai Penandatanganan PKS di Kantor BKN, Jakarta, Jum’at (14/02/2020).

Sekjen Kominfo mengatakan dalam kerja sama tersebut, BAKTI menyediakan infrastruktur internet di kantor-kantor BKN Daerah dan di wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal dan (Terpencil) yang salah satu tujuannya untuk memudahkan pemerintah daerah menyelenggarakan tes bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

BACA JUGA :   Tinjau Pengembangan Pariwisata, Presiden Jokowi dan Ibu Negara Kunjungi Sumatera Utara

“Dalam kaitannya dengan penerimaan CPNS ini juga saya rasa BKN juga sudah sangat luar biasa sekali, transaparan, sehingga siapapun kalau memang tidak mampu atau nilainya tidak sesuai standar dia akan gugur dengan sendirinya dan secara transparan langsung bisa diikuti,” jelas Niken.

Sekjen Kominfo juga memberikan apresiasi kepada BKN yang juga telah proaktif mengawasi modus dalam penyelenggaraan tes CPNS, “Saya rasa ini adalah hal yang sangat luar biasa dan pantas kita beri acungan dua jempol kepada BKN, karena kalau penerimaan CPNS jaman dulu ada modus tertentu, tapi sekarang modus-modus itu sudah tidak laku karena semua orang sudah pintar,” imbuhnya.

Niken menambahkan bahwa pemerintah merasakan CPNS yang diterima di kementerian dan lembaga sudah mempunyai modal yang tinggi, seperti modal pengetahuan, bahasa inggris serta nilai-nilai kebangsaan.

Melalui penandatanganan PKS antara BKN dan BAKTI Kominfo, Sekjen Kominfo juga meyakini hal tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan penerapan e-governmentdi Indonesia.

BACA JUGA :    VIRAL, Polisi Dengan Sabar Hadapi Cacian Warga di Pos Penyekatan 

e-government di Indonesia, lanjutnya, memang masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di ASEAN, namun dengan percepatan infrastruktur telekomunikasi, Kementerian Kominfo terus proaktif untuk memastikan mengejar ketertinggalan.

“Sekarang ini dengan adanya e-government di Indonesia ini memang belum terlalu bagus, kita baru menduduki urutan ke-7 di ASEAN dan untuk di dunia kita baru menduduki di urutan ke 107, jadi masih jauh sekali. Tetapi Kementerian Kominfo terus mendorong semua Kementerian dan Lembaga untuk terus mengembangkan e-goverment yang basisnya adalah pelayanan online, akses internet dan SDM yang memadai,” jelasnya.

“Saya yakin karena pak Anang (Dirut BAKTI) dan seluruh jajaran Direksi BAKTI sangat proaktif selama ini sudah menyediakan ribuan akses untuk kecamatan, kepolisian di daerah 3T, sekolah-sekolah dan lain-lain secara cepat. Jadi nanti tinggal BKN perintah saja mana yang prioritas harus sesegera mungkin,” ujarnya. (*)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!